Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Narkoba

Persiapan Ujian S2 Legislator Sulut ini Belajar di Dalam Sel Tahanan

Dia (Akbar) setiap hari belajar di sel untuk persiapan ujian," ungkap Balderas melalui telepon.

Penulis: Aldi Ponge | Editor:
zoom-inlihat foto Persiapan Ujian S2 Legislator Sulut ini Belajar di Dalam Sel Tahanan
Ist
Akbar Datunsolang.
Laporan Wartawan Tribun Manado Aldi Ponge

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Persiapan menghadapi ujian strata dua (S2) di Pascasarjana Unversitas Sam Ratulangi, tersangka Akbar Datunsolang (28) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) setiap hari belajar di sel tahanan, Mapolresta Manado.

Hal ini diungkapkan oleh pengancaranya, Penghiburan Balderas kepada Tribun Manado. Balderas mengatakan Akbar telah siap mengikuti ujian akhir S2 di bidang hukum. "Dia (Akbar) setiap hari belajar di sel untuk persiapan ujian," ungkap Balderas melalui telepon, Senin (23/7/2012).

Namun Balderas mengaku hingga kini surat keputusan (SK) tentang ujian tersebut belum dikeluarkan pihak pasca arjana Unsrat. Sehingga hal itu membuat kliennya belum mengajukan permohonan ijin ujian kepada Kapolresta Manado. "SK belum keluar saya cek. Untuk itulah kami belum ajukan permohonan ujian karena SK tersebut harus dilampirkan," terang Balderas.

Kapolresta Manado Kombespol Amran Ampulembang diwakili kasubag Humas AKP Deesy Hamang mengaku belum menerima surat permohonan ijin ujian oleh tersangka Akbar. "Belum ada kalau sudah akan dipertimbangkan bisa atau tidak dia ujian sesuai aturan," kata Hamang.

Terkait adanya surat permhonan pembantaran atau penangguhan penahanan terhadap Akbar. Hamang mengungkapkan permohonan Akbar tersebut tidak diterima alias ditolak. Selain itu Hamang menjelaskan perkembangan kasus Akbar dimana, berkas kasus Akbar telah dilimpahkan sejak pekan lalu sebagai bukti pemenuhan atensi Kapolres yang menyatakan kasus Akbar akan dipercepat. "Berkasnya telah tahap satu pekan lalu tingga menunggu tanggapan kejaksaan," jelas Hamang.

Informasi yang dihimpun Tribun Manado, Akbar yang tersandung masalah penyalagunaan narkoba jenis sabu-sabu ini tidak melewatkan bulan puasa. Walaupun dalam penjara namun Akbar mengikuti kewajibannya sebagai umat muslim dalam menjalan puasa. "Ini makan pak Akbar untuk buka puasa," ujar salah satu kerabatnya.

Terkait keinginan Akbar untuk mengikuti ujian tampaknya tidak didukung sang ayah, Hamdan Datunsolang yang juga adalah Bupati Bolaangmongondouw Utara. Hamdan menghendaki anaknya fokus dalam menghadapi proses hukum yang dihadapinya.

Seperti diwartakan sebelumnya, tim Buser satuan reserse Narkoba Polresta Manado berhasil menangkap Akbar Datunsolang (28) Anggota dewan dari Partai Amanat Nasional atas keteribatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu. Akbar dibekuk di terminal kedatangan bandara  Samratulangi, Senin (25/6) sekira pukul 01.15 Wita. Akbar telah dijadikan Target Operasi (TO) sejak 3 bulan, darinya polisi menyita 2 gi sabu atau 0.69 gram yang terisi  dalam tas dengan cara disembunyikan di 2 keping VCD.

Polisi lalu menetapkan Akbar tersangka pada Rabu (27/6) setelah Balai Besar pengawas obat dan makanan (BBPOM) Manado menyatakan barang tersebut terbukti sabu-sabu. Selain itu hasil tes  urine terhadap Akbar dinyatakan positif menkonsumsi barang haram tersebut. Namun hingga kini  Akbar masih menolak mengakui kepemilikan barang tersebut dan mengaku dirinya dijebak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved