Penggelapan
Pinjaman Lunas, Jaminan BPKB Tak Dikembalikan
Kasus penggelapan kembali lagi terjadi, kali ini dialami John Tuwondila (32), warga Kelurahan Mapanget Barat,
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus penggelapan kembali lagi terjadi, kali ini dialami John Tuwondila (32), warga Kelurahan Mapanget Barat, Lingkungan VII, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Aksi penggelapan itu bermula ketika pada Mei 2011 lalu, korban melakukan peminjaman uang senilai tiga juta rupiah kepada tersangka, Widi Hartanto (37), Warga Kelurahan Mapanget Barat.
Dalam perjanjian pinjaman, korban mengaku akan melunasi pinjaman itu dengan cara mencicil dan jika sudah lunas, Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor Yamaha Vega DB 9375 AY milik korban yang jadi jaminkan atas pinjaman akan dikembalikan.
Selama dua bulan, korban berhasil membayar lunas pinjamannya. Namun herannya ketika korban hendak meminta BPKB, tersangka dengan bermacam-macam alasan tidak mengembalikan, sehingga korban melapor ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Mapanget AKP Luther Tadung membenarkan telah menerima laporannya dan sedang melakukan penyelidikan. "Laporannya sudah masuk dan sedang dilakukan penyelidikan," kata Tadung.