Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dugaan Korupsi

Lagi, Manager PT PLN Area Manado Diperiksa Kejari

Manager PT PLN Area Manado, Frans Lisi, kembali diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Manado di ruang Pidana Khusus,

Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Robin Tanauma

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Manager PT PLN Area Manado, Frans Lisi, kembali diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Manado di ruang Pidana Khusus, terkait kasus dugaan pencurian listrik milik PT PLN Area Manado oleh PT Gerbang Nusa Perkasa sebagai pengelola kawasan bisnis Manado Town Square, Senin (23/7)

Pantauan Tribun Manado di ruang pidsus, selain akan diperiksanya Manager PT PLN Area Manado, juga terdapat 3 pegawai PLN bersama Ronald Mawei sebagai Humas PT PLN Area Manado.

Mawei ketika dikonfirmasi, mengakui kedatangan mereka untuk menjalani pemeriksaan kembali di kejaksaan.

"Pak Manager (Frans Lisi) di panggil lagi untuk diperiksa, dan tiga pegawai lainnya dari tim P2TL, jadi ada 4 orang yang diperiksa kembali, saya hanya menemani saja," ungkap Mawei ketika dikonfirmasi di ruang pidsus

Diakui Mawei, pemanggilan kembali juga berdasar adanya perbedaan keterangan sebelumnya dari pihak PLN dan bendahara Mantos yang belum lama diperiksa tim penyidik.

"Memang waktu lalu ada perbedaan mengenai jumlah pembayaran, itu sudah kami jelaskan dan ada bukti pembayarannya, dimana semua pembayaran dilakukan di bank dan masuk ke kas PLN," jelasnya

Diketahui sebelumnya, kasus ini sudah dilakukan penyidikan oleh tim penyidik Kejari Manado sejak Senin (4/6/2012)

Sejak saat tahap penyelidikan di tingkatkan ke penyidikan, penyidik sudah merampungkan semua pemeriksaan saksi-saksi baik dari PLN maupun pihak Mantos, namun di pekan ke delapan ini, tim penyidik kembali melakukan pemeriksaan kembali dari pihak PLN Manado

Sementara itu, beberapa waktu lalu, Hotma Hutadjulu SH, kasi pidsus sekaligus penyidik dalam kasus ini, mengakui dalam waktu dekat siap melakukan penetapan tersangka melalui gelar perkara yang akan dilakukan tim penyidik Kejari Manado di Kejaksaan Tinggi Sulut.

Ditambahkan Hutadjulu, gelar perkara bisa beberapa kali dilakukan, untuk pemantapan dan mempertajam bukti-bukti yang sudah di kantongi pihak penyidik

"Mengenai tindakan pencuriannya itu sudah pasti pidana, dan kita fokus pada tindak dugaan korupsi antara PT PLN Area Manado dan Pihak Mantos," jelas Hutadjulu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved