Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Publik

Bappeda Tetapkan KLHS

Kajian ditetapkan bersama tokoh masyarakat, LSM, pakar akademisi, dan SKPD.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah  (Bappeda) Minahasa Selatan akhirnya menetapkan kajian lingkungan hidup strategi (KLHS), Kamis (19/7/2012).

Kajian ditetapkan bersama tokoh masyarakat, LSM, pakar akademisi, dan SKPD."Karena ini kan merupakan keterpaduan dari seluruh stake holder dan pemerintah," jelas Kepala Bappeda Jhony Senduk.

Menurutnya, KLHS sangat berkaitan dengan penyusunan RTRW."KLHS merupakan kajian penataan pembangunan yang fokus pada penataan lingkungan," jelasnya.

Ia menambahkan, dalam KLHS memuat kajian mengenai dampak pembangunan terhadap lingkungan."Kalau membangun, dilihat dulu menggunakan kajian tersebut, apa dampaknya pada lingkungan, atau dengan kata lain RTRW lingkungan," jelas dia.

Menurutnya, KLHS akan digunakan sebagai patokan dalam pembuatan RTRW."Begitu RTRW disahkan, akan dilihat, akan disesuaikan dengan kajian lingkungan hidup strategis," katanya.

Jika keduanya sudah padu, maka dipastikan pembangunan di Minsel akan tertata dengan baik, tanpa mengganggu stabilitas lingkungan hidup.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved