Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum

77 PNS Terjaring Operasi Patuh Polres Bolmong

Satuan Lalu Lintas (lantas) Polres Bolmong menilang 687 pelanggar selama gelaran operasi patuh.

Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Satuan Lalu Lintas (lantas) Polres Bolmong menilang 687 pelanggar selama gelaran operasi patuh. Dari jumlah tersebut, pelanggaran yang mendominasi tidak membawa surat-surat atau dokumen.

"Sebanyak 425 dari 687 pelanggaran karena pasal surat. Di urutan kedua pelanggaran terbanyak tidak memakai helm. Jumlah pengendara yang terkena tilang akibat tak memakai helm capai 77," ujat Kepala Satlantas Polres Bolmong AKP Muhammad Islam Amrullah, Kamis (19/7/2012).

Kemudian berturut-turut pelanggar rambu atau marka jalan sebanyak 74, pasal perlengkapan 54, tak memakai sabuk 34 pelanggaran, tidak menyalakan lampu di siang hari 19 dan terakhir karena kelebihan muatan empat pelanggar.

Amrullah mengatakan, polisi juga memberikan teguran kepada 250 pelanggar. "Selain memberikan tindakan pelanggaran (tilang), kami juga memberikan teguran-teguran sebagai bagian dari edukasi juga," kata dia.

Adapkun dari segi jenis pekerjaan, pelanggaran banyak dilakukan oleh karyawan swasta. Jumlah pelanggar dari kalangan karyawan mencapai 560. Tapi tak sedikit pula Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melanggar lalu lintas, yakni 77 pelanggar.

Sementara mahasiswa/pelajar berada di urutan ketiga pelanggar terbanyak.  Jumlah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh siswa dan pelajar lebih banyak bila dibandingkan dengan para sopir.

"Jumlah pelanggaran yang dilakukan pelajar atau mahasiswa sejumlah 44 pelanggar. Sementara sopir yang melakukan pelanggaran sebanyak 12 orang," ujar dia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved