Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Utara

Tahanan di Polres Minut Terlalu Banyak

Penghuni tahanan Polresta Minahasa Utara menumpuk Sedikitnya hingga kini ada 22 orang

Editor: Andrew_Pattymahu

Laporan Wartawan Tribun Manado Susanty Otodu

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Penghuni tahanan Polresta Minahasa Utara menumpuk Sedikitnya hingga kini ada 22 orang yang mendekam dibalik terali besi dengan kasus yang beragam.

Kasat Reskrim Polres Minut, AKP Hanny Lukas mengatakan para penghuni tahanan lebih dominan masuk tahanan karena kasus judi. Selain itu adapula tersangka dari kasus pembunuhan Wanda, pencabulan terhadap anak dibawah umur, pemukulan, penggelapan sepeda motor, dan lainnya.

"Lebih dominan kasus pasal 303 KUHP atau terkait dengan perkara judi," ungkap Lukas pada Tribun Manado, Rabu (18/7).

Pantauan tribunmanado.co.id karena banyaknya penghuni tahanan, keluarga yang datang berkunjung pun harus melakukan antri. Beberapa petugas pun nampak sibuk mondar-mandir mengkoordinir baik dari para keluarga maupun tahanan yang berada didalam sel. (nty)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved