Pelestarian Lingkungan Hidup
Bukit Sasayaban Akan Dijadikan Hutan Kota
Dinas Kehutanan (Dishut) Minahasa Selatan segera mewujudkan hutan kota.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Dinas Kehutanan (Dishut) Minahasa Selatan segera mewujudkan hutan kota yang menjadi satu di antara beberapa item penilaian Adipura.
"Saya sudah koordinasikan ke Sekda, dan Bappeda, dan pada hari selasa nanti akan ada rapat pembahasan dan penetapan lokasi untuk hutan kota," jelas Saul Buisang, Rabu (18/7/2012).
Ia menambahkan, untuk lokasi sudah dipersiapkan yaitu di bukit Sasayaban."Kawasan tersebut memang milik pemerintah, dan sangat strategis, tepat di tengah kota Amurang," ujarnya.
Selain syarat penilaian Adipura, Hutan kota juga merupakan areal untuk menciptakan iklim mikro."Fungsi sebagai daerah penyangga, dan bisa untuk mencegah terjadinya pengikisan atau erosi," jelasnya.
Hutan kota juga memiliki fungsi utama penyimpan cadangan air saat musim kemarau."Sebagai daerah tangkapan dan resapan air," jelas dia. Ditambahkannya, nilai tambah yang bisa diperoleh dengan adanya hutan kota adalah bertambahnya lokasi wisata di Minsel."Nanti bisa dibangu tempat khusus agar pengunjung bisa menikmati keindahan alam, karena merupakan lokasi wisata kehutanan," ujar dia.
Untuk pembuatan hutan kota, dibiayai dari dana dekonsentrasi di badan pengawas daerah aliran sungai (BPDAS)."Ada juga tertata dalam dana alokasi khusus Dishut di APBD," ucap dia.
Menurut informasi, lokasi yang akan digunakan untuk hutan kota seluas dua hektare."Rencananya memang seperti itu," kata dia.