Unjuk Rasa
Pendemo Tuntut Kejati Gorontalo Tuntaskan SPPD Fiktif dan CPNS
Para pengunjukrasa dalam aksinya menggulirkan isu mengenai pemberatasan korupsi di Gorontalo.
TRIBUNMANADO.CO.ID, GORONTALO - Massa gabungan dari berbagai Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Kota Gorontalo menuntut pihak Kejaksaan segera menuntaskan kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif dan Rekrutmen CPNS.
Pengamatan tribungorontalo.com, Senin (16/7/2012), massa yang datang ke Gedung Kejati Gorontalo sekitar ratusan orang.
Mereka datang ke Gedung penegak hukum tersebut sekitar pukul 12.00 Wita menggunakan motor roda dua, bentor dan mobil.
Para pengunjukrasa dalam aksinya menggulirkan isu mengenai pemberatasan korupsi di Gorontalo.
Tujuan kedatangan mereka menyampaikan kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif era jaman pemerintahan Wali Kota Gorontalo Adhan Danbea.
"Kasus sudah lama masuk kejaksaan tapi sampai sekarang buktinya juga belum tuntas, ada apa ini ? Dipertanyakan," tegas orator pengunjuk rasa, Farid.
Selain itu, juga kasus Rekrutmen CPNS adanya dugaan pungutan liar terhadap pelamar kerja oleh oknum-oknum pejabat Pemkot Gorontalo.
"Dahulu harus ada yang setor minimal Rp 20 juta. Kenapa kasus ini belum jelas sampai sekarang ini," ungkapnya.
Pantauan tribungorontalo.com, massa yang berjumlah sekitar 100 orang tersebut ingin mencoba merangsek masuk ke dalam Gedung Kejati Gorontalo.
Namun penjagaan ketat dari kepolisian Polresta Bonebolango dan Provost Kejati Gorontalo membuat pengunjuk rasa terhalang masuk.
Tidak berlangsung lama, sekitar pukul 13.00 Wita, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo keluar gedung, menemui para pengunjuk rasa dengan menggunakan pakaian dinasnya yang coklat-coklat.
Menanggapi hal itu, Godang Riadi Siregar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, menuturkan, semua laporan yang diinformasikan ke Kejaksaan Tinggi akan menjadi laporan yang akan ditindaklanjuti.
"Kami sangat berterimakasih atas informasi yang diberikan. Kami akan ditindaklanjuti secara yuridis," ujarnya kesejumlah pengunjuk rasa.
Tetapi ia menyarankan, semua informasi yang dilaporkan harus data yang dapat dipertanggungjawabkan, memiliki bukti yang akurat dan landasan hukum yang berlaku.
"Jangan hanya sekedar katanya, katanya saja. Harus punya data akurat," tutur pria yang sebagian rambutnya telah beruban ini.
Ia menegaskan, apabila memang ada pejabat dari kejaksaan, yang membuktikan secara kuat terlibat bermain perkara, bekerja tidak objektif dapat dilaporkan agar kejaksaan dapat memberi tindakan.
"Kalau di Kejari ada yang salah laporkan saja, termasuk kalau saya juga ikut salah maka saya sendiri juga siap dihukum," akunya.