Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Narkotika

Puluhan Kilogram Narkoba Masuk ke Sulut Tiap Bulan

Badan Narkotika Nasional (BNN) mendata puluhan kilogram narkoba jenis shabu-shabu dan ganja masuk ke Sulut setiap bulan.

Editor: Andrew_Pattymahu

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO
- Badan Narkotika Nasional (BNN) mendata puluhan kilogram narkoba jenis shabu-shabu dan ganja masuk ke Sulut setiap bulan.

Pernyataan ini disampaikan Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Dr Benny J Mamoto SH MSi saat diwawancarai Tribun Manado, Minggu (15/7/2012). Dirinya menjelaskan, Sulut masuk kategori waspada pada peredaran narkoba.

Dirinya menjelaskan, BNN menemukan fakta kalau Sulut memang masuk dalam daftar pengiriman narkoba dari Jawa dan beberapa daerah lainnya. Dirinya menjelaskan, temuan ini didapat dari hasil pemeriksaan pada beberapa bandar narkoba yang telah tertangkap. Dari pengakuan bandar narkoba tersebut, wilayah Sulut menjadi satu dari puluhan daerah tempat pengiriman narkoba.

"Wilayah Sulut masuk daerah pengawasan karena beberapa bandar narkoba ternyata mengirimkan barang haram itu ke Sulut. Bahkan dari data yang kami kumpulkan, puluhan kilogram ganja dan shabu-shabu secara periodik masuk ke Sulut setiap bulan," ujarnya.

Mamoto menambahkan, kondisi lain yang membuat dirinya khawatir adalah gaya hidup generasi muda di Minahasa sangat mudah terpengaruh oleh bujuk rayu penjual narkoba atau teman mereka yang telah menggunakkan barang berbahaya tersebut.

Kondisi tersebut tidak membuat BNN dan kepolisian berdiam diri. Mamoto mengatakan, pihaknya terus menelusuri aliran narkoba ke Sulut. Menurutnya, pengawasan terus dilakukan untuk menekan peredaran narkoba diseluruh Indonesia, termasuk di Sulut.

"Upaya menekan penggunaan dan peredaran narkoba akan lebih maksimal jika orangtua ikut ambil bagian untuk mengawasi anak-anaknya. Komunikasi harus dibangun antara orangtua dan anak. Selain itu, peningkatan keimanan dan melakukan kegiatan yang positif juga bisa menghindarkan dari pengaruh negatif dan bujukan penggunaan narkoba," ujarnya.

Pria yang aktif mengembangkan kebudayaan Minahasa ini menambahkan, masyarakat tidak perlu takut melaporkan atau membawa anak yang menjadi pecandu narkoba. Menurutnya, BNN tidak akan memenjarakan mereka namun akan memberikan bantuan. BNN akan menfasilitasi rehabilitasi ketergantungan narkoba. Rehabilitasi ini bahkan akan diberikan secara gratis.

Mamoto menjelaskan, peredaran narkoba di Indonesia cukup serius. Pihaknya prediksi 3,8 juta penduduk Indonesia adalah pengguna narkoba. Selain itu, menurutnya, hal lain yang memprihatinkan adalah jumlah pil ekstasi yang masuk dan beredar di Indonesia setiap tahun mencapai sekitar 148 juta pil ekstasi. Namun menurutnya hanya sekitar 882 ribu pil ektasi yang bisa diamankan. Artinya ada sekitar 147 juta pil ektasi yang beredar di masyarakat.

"Kami terus mengkampanyekan bahaya turunan dari penggunaan narkoba. Pengguna narkoba bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. Dampak negatifnya sangat besar dan tidak ada dampak positifnya," ujarnya. (luc)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved