Minahasa Selatan
Minsel Harus Ada Hutan Kota
Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Minahasa Selatan Esry Wowor, mengatakan Minsel harus membuat hutan kota
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG- Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Minahasa Selatan Esry Wowor, mengatakan Minsel harus membuat hutan kota untuk menunjang dalam penilaian Adipura. kota kecil terbersih.
Menurutnya, ada empat poin penting yang harus dipenuhi untuk memperoleh setengah dari poin penuh dalam penilaian Adi Pura."Daerah harus memiliki hutan kota, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), tempat sampah pemilah, dan komposer," jelasnya.
Jika keempat elemen tersebut dipenuhi atau berjalan baik, bisa dipastikan daerah akan mendapatkan setengah dari nilai minimum."Kalau empat poin tersebut dipenuhi, bisa dapat 30 poin dari 70 poin minimum," tuturnya.
Menurutnya,
jika memperoleh nilai 70 maka bisa dipastikan, Minsel sudah bisa
mendapatkan penghargaan, meski belum Adipura."Sudah bisa dapat
sertifikat," jelasnya.
Ia menjelaskan, penilaian adi pura
tidak terpatok pada masalah kebersihan saja, melainkan juga
lingkungan."Contohnya itu, harus ada hutan kota, sementara di Minsel kan
belum ada hutan kota," jelasnya.
Selain itu, fungsi TPA juga belum maksimal, dan juga pengomposan, dan pemilah sampah juga belum sepenuhnya ada, hanya tempat sampah gabungan saja."Baru empat poin itu saja kita masih belum bisa penuhi," jelas dia.
Ia menambahkan, untuk pembuatan hutan kota tak perlu luas, hanya seperempat hektare saja."Luas 0,25 hektare saja sudah cukup, untuk hutan kota," tuturnya.
Memang menurutnya, Minsel saat ini perlu melakukan kerja keras, jika ingin penghargaan Adipura dimiliki."Perlu adanya kerjasama antar instansi pemerintah, juga masyarakat," jelasnya.(Amg)