Curanmor
Polresta Manado Tangkap Pelaku Curanmor
Tyson ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor milik perusahaan tempat dia bekerja
Penulis: Aldi Ponge | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Wajah pemuda berinisial TR alias Tyson (21) warga yang indekos di kelurahan Malalayang lingkungan V tampak lesuh saat digelandang polisi ke Mapolresta Manado. Tyson ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor milik perusahaan tempat dia bekerja, pada Selasa (10/7/2012) sekira pukul 20.00 Wita.
Karyawan PT Nutricia Indonesia Sejaterah yang terletak di kelurahan Bumi Nyiur lingkungan I ini menuturkan mencuri sepeda motor Yamaha Juviter MX warna hitam merah bernomor polisi DB 9094 MH dengan menggunakan kunci sepeda motor lainnya. "Saya pakai kunci motor Yamaha Vega milik teman," ungkap Tyson sambil terus menundukkan wajahnya, pada Rabu (11/7/2012).
Tyson mengaku telah bekerja 6 bulan di perusahan tersebut pernah dipercayakan memegang kunci namun kesempatan tersebut digunakan untuk mengambil sepeda motor milik perusahaan. "Motor rencananya saya kembalikan setelah seminggu dan saya titip di rumah pacar di Sea," ujar pria asal Ternate ini.
Informasi yang dihimpun Tribun Manado, tersangka Tyson berusaha mengelabui polisi dan pihak perusahan dengan cara berpura-pura tidak mengetahui peristiwa pencurian sepeda motor tersebut. Seperti biasa Tyson masuk kerja tanpa ketakutakuan atas pencurian yang dilakukannya.
Namun tim reserse mobile (resmob) Polresta Manado yang dipimpin kanitnya Iptu Arjuna Wijaya langsung memeriksa semua karyawan. Pemeriksaan tersebut membuahkan hasil setelah Tyson akhirnya mengaku telah melakukan pencurian tersebut.
Kapolresta Manado kombespol Amran Ampulembang saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka. Langkah tersebut sebagai upaya melawan para pencuri kendaraan bermotor yang semakin meresahkan warga akhir-akhir ini. "Karena sudah atensi maka sudah ada tim khusus (menangani curanmor)," ujar Ampulembang.
Sebelumnya Kapolda Sulut Brigjen Pol Dicky Atotoy telah memerintahkan jajarannya untuk mengambil tindakan tegas bagi para residivis pencuri kendaraan bermotor dengan melumpuhkannya dengan timah panas.
Sementara itu polresta Manado terus berupaya keras melakukan upaya dalam melakukan penekanan terhadap curanmor. Upaya pencegahan denagn melakukan patroli rutin ditempat-tempat rawan pencurian, himbauan kepada masyarakat maupun menangkap dan melumpuhkan para tersangka curanmor. Tak tanggung-tanggung polisi telah menangkap 10 tersangka dalam 4 bulan terakhir seperti RP alias Rony dan JM alias Jekson dengan 18 kasus, OM alias Okta sebanyak 35 kasus, Billy dan Hesky dengan 1 kasus, SM alias Steven, Emon serta Wawan. Tiga residivis diantaranya harus menerima timah panas karena berusaha melarikan diri. Polisi juga telah menyita 37 motor sebagai barang bukti.