Kepolisian
Polres Tomohon Jaring 32 Kendaraan Roda Dua
Jajaran Polres Tomohon menjaring sedikitnya 32 kendaraan roda dua dalam operasi patuh yang digelar, Minggu (8/7).
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID--
Jajaran Polres Tomohon menjaring sedikitnya 32 kendaraan roda dua dalam
operasi patuh yang digelar, Minggu (8/7). Kendaraan yang terjaring,
umumnya tak membawa kelengkapan dokumen seperti surat izin mengemudi
(SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Kendaraan yang terjaring langsung kami amankan ke Mapolres Tomohon, ada sekitar 32 kendaraan roda dua. Yang terjaring karena banyak tak membawa SIM, STNK, tak memiliki plat nomor, tak memakai helm, spion dan peralatan standard lainnya untuk menunjang keselamatan," jelas Kabag Ops Polres Tomohon Kompol Linus Kendek mewakili Kapolres AKBP Marlien Tawas, kemarin.
Menurutnya,
operasi tersebut akan digelar hingga Selasa (17/7) mendatang, bertujuan
untuk mendeteksi ancaman bahaya juga, seperti senjata tajam, minuman
keras, hingga bahan peledak yang dapat mengancam stabilitas keamanan di
daerah ini. "Tak hanya kendaraan yang tak lengkap surat dan tak memenuhi
standard keselamatan yang ditindak, tapi pemeriksaan rutin ke bagasi
kendaraan juga dilakukan untuk mendeteksi adanya bahan-bahan berbahaya,"
tegasnya.
Kendek berharap seluruh warga yang menggunakan fasilitas kendaraan bermotor, lebih tertib dan taat aturan, agar tak terjaring dalam operasi serupa. "Jangan nanti melihat Polisi baru mau patuh terhadap aturan, tapi harus ada kesadaran dari diri sendiri. Sebab, semua yang dilakukan Polisi adalah untuk menjamin keselamatan masyarakat itu sendiri, mengingat akhir-akhir ini banyak terjadi kecelakaan yang menimbulkan kerugian tak sedikit," tegasnya.
Kasubag Humas Polres Tomohon AKP Jhon Kolondam menambahkan operasi digelar untuk menjamin kondusifnya kamtibmas jelang bulan puasa bagi umat Muslim. "Kamtibmas jelang puasa harus kondusif, makanya sikap menghargai dan menghormati satu sama lainnya harus dikedepankan," tukasnya. (War)