Lingkungan
Pencinta Lingkungan Sesalkan Konservasi di TWA
Pemerhati lingkungan yang bernaung diberbagai organisasi di kota Bitung, menyesalkan konservasi Taman Wisata
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Christian Wayongkere
TRIBUNMANAD.CO.ID, BITUNG - Pemerhati lingkungan yang bernaung diberbagai organisasi di kota Bitung, menyesalkan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Kelurahan Batuangus Kecamatan Aertembaga. Menurut mereka pembangunan cottage dan penginapan yang ada jelas sangat merusak dan menganggu kelestarian lingkungan.
"Saya mendesak pihak Balai konservasi konservasi sumber daya alam (BKSDA) Sulut tidak memberikan izin dikasawan tersebut," kata Sandro Lumatauw pentolan LSM Palawa Bitung, Minggu (8/7). Menurut tidak didukungnya konservasi di kawasan TWA tersebut karena keberadaan TWA merupakan penyangga hutan inti. "Dengan demikian satwa yang ada di lokasi tersebut semakin terdesak kehabitat lain jika ada aktiftas pembangunan cottage dan lainnya," tandasnya.
Kecamatan senada juga dilontarkan oleh Andrah Lihawa pemerhati yang getol terhadap lingkungan yang mendesak agar masalah tersebut segera di perhatikan oleh pemerintah kota Bitung melalui instansi terkait. "Dengan adanya kawasan wisata disana, sana halnya dengan membuka kesempatan pihak lainnya untuk melakukan hal serupa," tutur Lihawa. Ia berharap pemko Bitung tak hanya tinggal diam menghadapi masalah ini. "Harus segera bertindak, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tandasnya.
Sementara itu dari hasil penelusuran konservasi TWA dilakukan oleh pengusaha dive ternama di kota Bitung bernama Rob Sinke, yang merupakan owner Divers Lodge Lembeh mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi ijin survey dari BKSDA. "Kami telah mengantongi ijin survey dari BKSDA, dan untuk pembangunan Rumah disana itu bukanlah untuk pemondokan melainkan rumah survey," kata Rob. Menurut pria asal Belanda ini pembangunan pondok tersebut dilakukan untuk mensurvey arah angin, cuaca yang ada di TWA tersebut dan apabila nanti diizinkan akan dibuatnya caottage. "Pondok tersebut juga kami dirikan di bekas pondasi dari kantor polisi kehutanan dan tidak merubah alam sama sekali," tambahnya.
Dijelaskannya dalam aturan menteri kehutanan diperkenankan TWA dijadikan kawasan pemondokan untuk wisata. "Dengan catatan pembangunan yang dibuatnya adalah ramah lingkungan, dan tidak merobah bentang alam," janjinya. Namun sayangnya Rob tak bisa memberikan jaminan terhadap kehidupan satwa disekitar tempat itu saat ada aktifitas berupa kunjungan dari wisatawan. "Kalau persoalan itu nanti dilihat saja," tandasnya.(crz)