Unjuk Rasa
Since Gembok Gerbang Pertamina Bitung
Ratusan warga yang mengatasnamakan ahli waris dari keluarga Martinus Pontoh.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor:
TRIBUNMANAD.CO.ID, BITUNG - Ratusan warga yang mengatasnamakan ahli waris dari keluarga Martinus Pontoh menggembok pintu gerbang stasiun pengisian BBM Depot Pertamina Bitung, Kamis (5/7/2012). Massa yang berjalan menyambangi pertamina yang terletak dibilangan jalan Yos Sudarso nomor 1 kemudian melakukan aksi unjuk rasa dengan berorasi. Dalam orasinya pihak keluarga Martinus Pontoh yang merupakan ahli waris yang sah atas lahan seluas 7,5 hektar yang didirikan sebagai kawasan stasiun pengisian BBM.
"Selesaikan masalah ini, pertamina jangan terlalu banyak lamu," teriak Since Pontoh melalui microphone, Kamis (5/7). Menurutnya permasalah ganti rugi lahan hingga kini tak kunjung selesai membuat pihak keluarga ahli waris akan menutup lokasi tersebut. "Ganti rugi harus segera dibayarkan jika tidak pertamina harus segera keluar dari kami dan mengembalikan hak kami," tandasnya. Since pun berupaya untuk melakukan penggembokan terharap pintu gerbang dengan menggunakan gembok dan rantai, sambil mendapat halangan dari polosi. Setelah terjadi adu mulut antar pengunjuk rasa, Since pun berhasil mengembok gerbang Stasium pengisian Bbm Depot pertamina Bitung.
Sementara itu menurut David Kalo (44) satu diantara pendemo jika belum direalisasikan keinginan ahli waris, pihaknya akan menduduki dan menutup pertamina. "Kami sudah tidak butuh uang lagi, kami ingin kembalikan tanah ini karena akan dipergunakan oleh ahli waris," ujar David. Perwakilan ahli waris yang teridiri dari Since Pontoh, David Kalo dan Meiske Magdalena Pontoh diajak untuk melakukan pertemuan dengan pihak pertamina diruang rapat. Mereka diterima oleh Mardjito SH Head of Sekuriti Area Sulawesi, Heri Santika Pjs OHT Bbm Bitung, Kemal R Head of Marine, Turui Saleh PWI ADM umum/sekuriti dan Rasyid Abudarim Assi K3LL pertamina.
"Kami meminta waktu selama seminggu terhintung sejak hari ini untuk menyampaikan masalah ini kepada pihak pertamina pusat," kata Heri. Setelah menyelesaikan pertemuan antar kedua belah pihak Meiske Magdalena Pontoh satu diantara ahli waris menyampaikan jika pihak pertamina dalam kasus ini telah mengeluarkan pernyataan. "Isinya pada hari Senin (9/7/2012) nanti pihak pertamina akan mempertemukan kami ahli waris dengan para pimpinan pertamina pusat," kata Meike.
Namun sayangnya keinginan pertamina dalam surat pernyataan tersebut tidak serta merta diterima oleh pihak ahli waris, yang berkeinginan untuk bertemu langsung dengan para petinggi pertamina di Jakarta. "Harus Direktur dan komisaris utama pertamina," tegasnya. Menurutnya jika tidak ada jalan keluar maka pertamina harus keluar dari lahan dengan luas lahan 32.4540 meter. "Kalau tidak kami akan duduki dan menutup lokasi ini, dan pihak pertamina harus membayar ganti rugi selama menempati lahan tersebut dimana Pertamina telah menduduki lahan tersebut selama 45 tahun, dengan nominal pertahunnya Rp 1,4 miliar lebih susai dengan keputusan pengadilan," tandasnya.
Akibatnya pendistribusian BBM dari stasium pengisian Bbm depot pertamina Bitung sempat mengalami pendundaan. Dimana dari amatan Tribun Manado karena pintu gerbang digembok oleh ahli waris sejumah mobil tengki harus menepi didalam depot sebelum melakukan pengisian Bbm untuk didistribusikan. Gembok dilakukan pada pukul 10.35 wita dan beru membukanya pada pukul 12.00 wita. Demo yang dilakukan oleh keluarga ahli waris mendapatkan penegawalan ketat dari jajaran dalmas Polres Bitungd dengan menurunkan 2 ploton dalmas dan dua unit mobil truk dalmas yang disiagakan dilokasi demo.