Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dugaan Korupsi

KPK Bantah Tak Siap Periksa Agung Laksono

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan siap memeriksa Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono

Editor:
zoom-inlihat foto KPK Bantah Tak Siap Periksa Agung Laksono
KOMPAS/ALIF ICHWAN
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono
TRIBUNMANADO.CO.ID,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan siap memeriksa Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, Kamis (5/7/2012) hari ini.

KPK menjadwalkan pemeriksaan Agung sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012.

"Kita tidak pernah mengatakan penyidik enggak siap, kalau enggak siap, enggak kita jadwalkan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Kamis. Pernyataan Johan ini sekaligus membantah keterangan Agung yang disampaikan ke media hari ini.

Dalam keterangannya, Agung mengatakan penyidik KPK sepertinya belum siap untuk menerima kedatangan dirinya pada hari yang dimohonkan untuk pemanggilan ulang. Agung sebelumnya meminta agar pemeriksaanya yang sedia dilakukan Selasa (3/7/2012), dijadwal ulang hari ini. Hingga pukul 17.00 WIB, Agung belum tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Johan mengakui, KPK memang tidak mengirimkan ulang surat pemanggilan pemeriksaan Agung hari ini.

"Karena kan hari ini penjadwalan ulang berdasarkan dia (Agung) minta," kata Johan. Menurutnya, penyidik KPK meminta keterangan Agung untuk mengklarifikasi sejumlah informasi terkait pelengkapan berkas salah satu tersangka kasus itu, Lukman Abbas.

Rabu (4/7/2012), Johan mendapat informasi dari penyidik kalau Agung sudah mengirimkan surat yang menjelaskan alasan ketidakhadirannya. "Dalam surat itu beliau mengusulkan pemeriksaan Kamis, 5 Juli, disebut jamnya, koordinasi sudah ada. Sampai siang tadi, kita tunggu, dia enggak datang," ungkap Johan.

Pemeriksaan Agung selaku Menko Kesra ini diduga berkaitan dengan pengalokasian APBN untuk penyelenggaraan PON. Agung diketahui pernah mengikuti rapat dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Gubernur Riau Rusli Zainal guna membahas pengalokasian dana PON tersebut.

Adapun tersangka Lukman Abbas, ikut dalam pertemuan tersebut mendampingi Rusli. Dalam pertemuan itu, Rusli disebut-sebut mencoba melobi agar anggaran PON XVIII Riau, 9 September 2012 ditambah. Menpora Andi Mallarangeng menyampaikan, pemerintah melalui Menpora telah membantu dana Rp 100 miliar untuk penyelenggaraan PON. Sejauh ini, persiapan PON Riau sudah menghabiskan APBD provinsi tersebut sekitar Rp 3,8 triliun sejak 2006.

Rapat tersebut berlangsung bertepatan dengan operasi tangkap tangan KPK di Riau. Dari operasi tersebut, KPK mengamankan empat orang yang kemudian menjadi tersangka kasus ini, yaitu pegawai PT Pembangunan Perumahan, Rahmat Syaputra; mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Eka Dharma Putra; serta dua anggota DPRD Riau, yakni M Faisal Aswan (Fraksi Golkar) dan M Dunir (PKB).

Ihwal pertemuan dengan Menko Kesra ini pun diakui Rusli. Seusai diperiksa KPK sebagai saksi pada 1 Mei 2012, politikus Partai Golkar itu mengaku tidak tahu soal tangkap tangan KPK karena tengah berada di Jakarta mengikuti rapat dengan Menko Kesra.

"Saya sedang di Jakarta, lagi rapat dengan Menko Kesra," kata Rusli. Selain Agung, KPK menjadwalkan pemeriksaan pegawai PT Wijaya Karya, Anton Ramayadu dan Harangan P Sianipar.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved