Rabu, 10 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Elpiji

Penetapan HET Masih Terkendala Birokrasi

Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) bahan bakar gas ukuran 3 kilogram masih terkendala proses birokrasi.

Tayang:
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID,  MANADO   - Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) bahan bakar gas ukuran 3 kilogram masih terkendala proses birokrasi di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Target penetapan pada akhir Juni pun belum terealisasi. Menurut Karo Perekonomian Setda Prov Sulut, DR Adry Manengkey SE, MSi penetapan tinggal menunggu proses penetapan perundangan di Biro Hukum. Ia yakin, Gubernur Sinyo Harry Sarundajang telah menandatangani Surat Keputusan (SK) penetapan HET, sebelum keberangkatan ke Cina, beberapa hari lalu.

"Kalau sudah ditandatangani Gub, mulai besok pun sudah boleh (penetapan HET), usai ditandatangani, harus diundangkan di biro hukum, keputusan harus masuk di lembaran daerah," ujar Manengkey kepada Tribun Manado.

Kata Manengkey, penetapan HET elpiji 3 kilogram berada dikisaran harga 15 ribuan. Itu pun setelah mempertimbangkan sejumlah kajian, satu di antaranya biaya transport dari SPBE ke Agen

"Penetapan ini bukan sembarangan, mempertimbangkan juga biaya tenaga kerja, dan biaya angkutan. Tiap daerah ada perbedaan tapi cuma tipis," katanya lagi.

Adapun, biaya transportasi dipatok berbeda sesuai jarak daerah distribusi dihitung dari letak SPBE "Berlaku 60 kilometer dari SPBE, lewat itu ada perbedaan harga," ujarnya.

Lanjut Manengkey, ada pengecualian untuk daerah kepualauan, mengingat sejauh ini belum terealisasi program konversi minyak tanah ke elpiji.

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved