Kependudukan
Discapilduk Minsel Tambah 6000 Blangko KTP
Discapilduk Minsel Tambah 6000 Blangko KTP karena banya pembuat KTP di kabupaten ini
Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG- Dinas catatan sipil dan kependudukan (Discapilduk) dibuat sibuk karena banyaknya pembuat kartu tanda penduduk (KTP) siak, hingga harus menambah jumlah blangko.
"Kami baru saja menambah jumlah blangko yang sempat habis, sebanyak 6000 eksemplar," jelas Izak Rey Kepala Discapilduk, Rabu (4/7). Ia menambahkan, untuk penambahan tersebut, Discapilduk harus merogoh kocek sekitar sembilan juta rupiah.
Dijelaskannya, jumlah tersebut tidak akan bertahan lama, karena jumlah pemohon KTP meningkat tajam."Kalau dua ratus pemohon setiap hari, blangko tersebut akan habis dalam waktu dua bulan," tuturnya.
Ia menambahkan, jika sudah habis, maka akan dilakukan permohonan lagi ke pusat untuk permintaan blangko."Memang batasnya hanya sekitar 5 sampai 6 ribu sekali minta," ucap dia.
Saat ini saja, sudah ada ribuan yang sementara menunggu proses pembuatan KTP siak."Sekarang ini, masih ada sekitar 1200 pemohon yang masuk dalam daftar tunggu," jelasnya.
Dikatakannya, para pemohon yang sudah memasukkan permohonannya beberapa waktu lalu dan belum mendapatkan KTP karena kehabisan blangko, kini sudah bisa datang mengambilnya."Silakan ambil di loket Discapil," kata dia.
Menurutnya, berjubelnya jumlah pemohon, terindikasi karena belum ada retribusi yang bisa ditarik, karena belum ada payung hukum berupa Perda Retribusi yang saat ini tengah dibahas