Publik
Disatakot Usul Tambahan Damkar
Itu (kendaraan damkar) menjadi prioritas untuk memenuhi pelayanan publik.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Dinas Tata Kota (Distakot) Kotamobagu akan mengusulkan penambahan kendaraan pemadam kebakaran (damkar) pada perubahan APBD tahun ini. Saat ini, Kotamobagu hanya memiliki satu unit kendaraan damkar layak pakai.
"Kami memiliki dua kendaraan damkar. Satu lagi hibah dari Pemkab Bolmong. Sayangnya, kendaraan hibah tersebut tidak bisa dipakai karena rusak," ujar Kepala Distakot Kotamobagu Alex Saranaung saat ditemui di kantornya, Selasa (3/7/2012).
Ditambahkan, pihaknya kesulitan untuk memperbaiki kendaraan damkar hibah tersebut. Alasanya, spare part atau suku cadang kendaraan buatan China tersebut sangat susah ditemui. Jika pun ada, dia memperkirakan harga suku cadang tersebut mahal. Padahal, dengan keadaan Kotamobagu saat ini sangat membutuhkan kendaraan tersebut.
"Idealnya, Kotamobagu memiliki lima kendaraan damkar dengan kapasitas 5.000 liter air per unit. Dengan lima kendaraan, maka akan ada kendaraan yang stand by bila ada kebakaran sementara kendaraan lain melaksanakan tugas," tambah dia.
Alex mengatakan, Distakot pernah mengusulkan untuk pengadaan kendaraan damkar. Namun, karena keterbatasan keuangan Kotamobagu, rencana pembelian kendaraan damkar tersebut urung. Pada tahun ini, dia mengharapkan anggaran pembelian kendaraan damkar tersebut bisa terealisasi.
Harga satu unit kendaraan Damkar dengan kapasitas 5.000 liter air saat ini Rp 1.9 miliar. "Dengan perhitungan pajak serta inflasi jika dibeli tahun depan, maka totalnya diperkirakan capai Rp 2.3 miliar," kata dia.
Keinginan Distakot untuk menambah kendaraan damkar tersebut direspon positif oleh Anggota DPRD Kotamobagu Yulianto Dotulong. Menurut anggota Komisi III ini, dewan akan menyetujui penambahan kendaraan damkar demi pelayanan publik kepada masyarakat.
"Itu (kendaraan damkar) menjadi prioritas untuk memenuhi pelayanan publik Kami tentu akan menyetujuinya. Silakan saja mengusulkan, asal jangan yang diusulkan membeli kendaraan damkar ternyata untuk kendaraan sampah," kata dia.
Yulianto mengatakan, Distakot sudah bisa mengusulkan penambahan kendaraan pada perubahan APBD Kotamobagu tahun ini. Namun, rekan Yulianto di Komisi III, Suharsono Marsidi, mengatakan, tidak mungkin memasukkan usulan tersebut pada APBD Perubahan tahun 2012 ini.
"Anggaran pembelian kendaraan tersebut besar karena kendaraan tersebut bukan untuk pengangkut sampah. Saya pikir anggaran pengaadaan kendaraan bisa masuk dalam APBD induk," tambah dia.