Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Narkotika

Telan 1 Kg Narkoba, Norman Minta Maaf

Edward Norman Myatt, warga Australia yang menelan 72 butir kapsul berisi 1,012 kg narkoba jenis dan 4,49 gram

Editor: Andrew_Pattymahu

TRIBUNMANADO.CO.ID, DENPASAR - Edward Norman Myatt, warga Australia yang menelan 72 butir kapsul berisi 1,012 kg narkoba jenis dan  4,49 gram sabu menyampaikan permintaan maafnya kepada Pemerintah dan masyarakat Indonesia saat sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (28/06/2012).

"Kalau saya telah membuat sakit hati atau menimbulkan sesuatu yang tidak baik terhadap Negara ini, saya minta maaf," kata Myatt kepada majelis hakim saat sidang pemeriksaan terdakwa.

Meski mengetahui bahwa membawa narkotika ke Indonesia merupakan tindakan ilegal, Myatt mengaku tidak mengerti bila hukumannya sangat berat. Myaat berharap permintaan maafnya ini menjadi pertimbangan jaksa dan majelis hakim dalam memutuskan hukuman untuknya.

Sidang selanjutnya akan digelar Rabu (4/7/2012) pekan depan dengan agenda tuntutan.

Seperti diberitakan, aparat bea cukai membekuk Edward Norman Myatt di Bandara Ngurah Rai, Senin 27 Februari lalu, setibanya dari New Delhi, dan sempat transit di Thailand.

Petugas yang melihat gerak-gerik mencurigakan lalu melakukan pemeriksaan tubuh dan menemukan benda mencurigakan di dalam perut Norman. Setelah dikeluarkan di RS BIMC, petugas menemukan 72 kapsul berisi narkoba tersebut.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved