Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Narkoba

Akbar Tes Urine di RS Ratumbuisang

Informasi lisan dari BPOM, itu positif sabu.

Penulis: Aldi Ponge | Editor:
zoom-inlihat foto Akbar Tes Urine di RS Ratumbuisang
BERITA SULUT
Akbar.
Laporan Wartawan Tribun Manado Aldi Ponge

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Akbar Datungsolang (28) diperiksa urine-nya di Rumah Sakit (RS) Ratumbuisang Manado, pada Selasa (26/6/2012) sekira pukul 10.00 Wita.

Pemeriksaan tersebut dimaksudkan untuk membuktikan positif dan tidaknya anggota dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Hal ini dilakuakn setelah sehari sebelumnya polisi juga telah menakar berat barang bukti di pegadaian sario dan melakukan tes lanoraturiam di balai pengawas obat dan makanan Manado (BPOM). Bocoran yang didapat dari sumber di Polresta menyebutkan barang bukti 0,31 dam 0,38 gram sabu milik Akbar positif adalah sabi-sabu. "Informasi lisan dari BPOM, itu positif sabu. Namun karena hari ini mereka ada serah terima jabatan jadi kita belum bisa umumkan hasilnya karena belum ada landasan tertulis dari BPOM," ujar sumber tersebut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Amran Ampulembang diwakili AKP Deesy Hamang membenarkan adanya pemeriksaan urin terhadap Akbar.Namun dia belum bisa menjelaskan hasil tersebut. "Hasilnya nanti besok (hari ini) kita umumkan," ujar Hamang.

Dia menjelaskan status Akbar hingga sat ini masih terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka karena harus menunggu hasil dari BPOM dan RS. "Dia terus kita periksa. Biar dia terus mengelak dan tidak mengakui itu haknya dia," kata Hamang.

Namun dia membanta dilakukan rekayasa dalam kasus tersebut karena saat dicegat tas milik Akbar di bongkar disaksikan oleh petugas bandara dan ajudannya. "Kalau dijebak oleh siapa, dimana dan kapan itu terjadi," kata hamang sembari menambahkan jika tidak terbukti maka Akbar akan di bebaskan namun jika positif  akan terus sesuai hukum yang berlaku.

Seperti diwartakan tim Buser satuan reserse Narkoba Polresta Manado berhasil menangkap Akbar Datungsolang (28) Anggota DPRD Provinsi Sulut atas keteribatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu. Akbar dibekuk di terminal kedatangan bandara Samratulangi, Senin (25/6/2012) sekira pukul 01.15 Wita. Akbar telah dijadikan Target Operasi (TO) sejak 3 bulan silam, darinya polili menyita 2 gi sabu yang terisi dalam tas dengan cara disembunyikan di 2 keping VCD.

Sementara itu kapolda Sulut Brigjen Polisi Dicky Atotoy mengatakan kasus yang membelit anak bupati Bolaangmongondow Utara Hamdan Datungsolang ini  yang sementara ditangani polresta Manado terus dalam pantauan pihak polda Sulut. Apalagi menurutnya Akbar sendiri telah mengakui kasus tersebut. "Kita serius menangani kasus ini," ujar Atotoy.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved