Narkoba
Akbar Kelelahan Diperiksa Penyidik
Akbar Datungsolang (28) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut kelelahan.
Penulis: Aldi Ponge | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Akbar Datungsolang (28) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut kelelahan diperiksa penyidik Polresta Manado.
Pantauan Tribun Manado, Selasa (26/6/2012), Setelah diperiksa selama 2 hari Akbar terlihat kelelahan dan tertidur diruangan satuan reserse narkoba polresta Manado. Akbar yang masih mengenakkan baju warna hitam terlihat tertidur di dalam ruangan yang terkunci. Wartawan dan warga yang lainnya hanya bisa melihat dari celah kecil. Tidak banyak aktivitas yang dibuatnya selain tidur dan duduk.
Akbar pun beberapa kali menerima kunjungan kenalannya termasuk ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolamongondow utara Karel Bangko. Bangko tiba sekira pukul 10.00 Wita namun saat dimintai pernyataan Bangko usai menemui Akbar, dia menolak memberikan komentar dan berlalu pulang.
Ketua Gerakan Anti Natkoba (Granat) Sulut Pendeta Billy Yohanes mengungkapkan informas yang didapatkannya bahwa hasil ter urin dan barang bukti menyebutkan keduanya positif. "Saya dapat iniformasi tes urin positif gunakan narkoba," ujar Billy.
Dia menambahkan jika benar maka pimpinan dewan jangan menunggu hasil persidangan namun segera harus melakukan pergantian antar waktu terhadap Akbar. "Ini memalukan dia anak pejabat sekaligus wakil rakyat jadi harus segera di PAW jika positif jangan tunggu hasil persidangan," katanya.
Dia mengaku bangga kepada kepolisian khusunya Polresta Manado yang mampu mengungkap kasus tersebut. "Ini sumbangan polresta Manado dalam rangka hari anti narkoba internasional yang jatu hari ini (kemarin)," terang Billy.