Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Religi

Proyek Mesjid Senilai 11 Miliar Kembali Dilelang

Hari ini proyek pembangunan MRBM lanjutan sudah dilelang lewat LPSE

Penulis: |
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Proyek pembangunan Mesjid Raya Baitul Makmur (MRBM) Kotamobagu yang sempat terhenti akan kembali berlanjut. Pemkot Kotamobagu mulai melelang proyek senilai Rp 11 miliar tersebut.

"Hari ini proyek pembangunan MRBM lanjutan sudah dilelang lewat LPSE (layanan pengadaan secara elektronik). Nilainya Rp 11 miliar," ujar Asissten II Pemkot Kotamobagu Hardi Mokodompit, Senin (25/6/2012). 

Dikatakan, biaya pembangunan untuk MRBM tersebut berasal dari pos bantuan sosial yang tertata di APBD Bolmong. Dana tersebut untuk pembangunan fisik, namun tidak termasuk untuk pembangunan kubah.

Hardi mengharapkan pada pelelangan ini, pesertanya betul-betul profesional. Alhasil, tidak akan ada lagi persoalan seperti yang terjadi pada kontraktor sebelumnya. Pada pembangunan tahap pertama, Pemkot Kotamobagu harus memutus kontrak senilai Rp 5.9 miliar.

"Kami sangat berharap, para peserta lelang memang kontraktor-kontraktor yang profesional," kata Hardi menambahkan.

Pemutusan kontrak pada pengerjaan tahap pertama juga karena ada desakan dari DPRD Kotamobagu. Kontraktor pelaksana pada saat itu dianggap tidak profesional sehingga peker jaan terlambat dan tidak sesuai dengan jadwal pengerjaan kontrak.

Hardi memastikan perusahaan yang mengerjakan proyek pada tahap pertama tersebut sudah masuk daftar hitam atau blacklist. Artinya, perusahaan tersebut sudah tidak bisa lagi ikut dalam pelelangan. 

"Bukan hanya blacklist, perusahaan tersebut juga harus membayar denda atas keterlambatan pekerjaanya. Nominal capai Rp 200 juta lebih," tandas dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved