Religi
Proyek Mesjid Senilai 11 Miliar Kembali Dilelang
Hari ini proyek pembangunan MRBM lanjutan sudah dilelang lewat LPSE
Penulis: |
TRIBUNMANADO.CO.ID,
KOTAMOBAGU - Proyek pembangunan Mesjid Raya Baitul Makmur (MRBM)
Kotamobagu yang sempat terhenti akan kembali berlanjut. Pemkot
Kotamobagu mulai melelang proyek senilai Rp 11 miliar tersebut.
"Hari ini proyek pembangunan MRBM lanjutan sudah dilelang lewat LPSE
(layanan pengadaan secara elektronik). Nilainya Rp 11 miliar," ujar
Asissten II Pemkot Kotamobagu Hardi Mokodompit, Senin (25/6/2012).
Dikatakan, biaya pembangunan untuk MRBM tersebut berasal dari pos
bantuan sosial yang tertata di APBD Bolmong. Dana tersebut untuk
pembangunan fisik, namun tidak termasuk untuk pembangunan kubah.
Hardi
mengharapkan pada pelelangan ini, pesertanya betul-betul profesional.
Alhasil, tidak akan ada lagi persoalan seperti yang terjadi pada
kontraktor sebelumnya. Pada pembangunan tahap pertama, Pemkot Kotamobagu
harus memutus kontrak senilai Rp 5.9 miliar.
"Kami sangat berharap, para peserta lelang memang kontraktor-kontraktor yang profesional," kata Hardi menambahkan.
Pemutusan
kontrak pada pengerjaan tahap pertama juga karena ada desakan dari DPRD
Kotamobagu. Kontraktor pelaksana pada saat itu dianggap tidak
profesional sehingga peker jaan terlambat dan tidak sesuai dengan jadwal
pengerjaan kontrak.
Hardi memastikan perusahaan yang mengerjakan proyek pada tahap
pertama tersebut sudah masuk daftar hitam atau blacklist. Artinya,
perusahaan tersebut sudah tidak bisa lagi ikut dalam pelelangan.
"Bukan hanya blacklist, perusahaan tersebut juga harus membayar denda atas keterlambatan pekerjaanya. Nominal capai Rp 200 juta lebih," tandas dia.