Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Unjuk Rasa

Tolak SUTT, Ratusan Warga Paniki Atas Unjuk Rasa

Ratusan warga Paniki Atas Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara melakukan unjuk rasa.

Penulis: | Editor:
zoom-inlihat foto Tolak SUTT, Ratusan Warga Paniki Atas Unjuk Rasa
TRIBUNMANADO/ RIZKI ADRIANSYAH
Ratusan warga Paniki Atas Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara melakukan unjuk rasa menolak pembangunan gardu induksi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLN di DPRD Sulut, Kamis (21/6/2012) sekitar pukul 12.30 Wita.
Laporan Wartawan Tribun Manado Robertus Rimawan

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Ratusan warga Paniki Atas Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara melakukan unjuk rasa menolak pembangunan gardu induksi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLN di DPRD Sulut, Kamis (21/6/2012) sekitar pukul 12.30 Wita. Warga pendemo yang didominasi oleh wanita dan anak-anak ini diadang ratusa personel polisi yang membuat pagar betis di pintu masuk gedung wakil rakyat. Namun tak berapa lama seusai pendemo berorasi, anggota Komisi IV DPRD Sulut Benny Rhamdani berinisiatif untuk mempersilakan pendemo masuk dan menuju ruang sidang Komisi I.

Hasil pertemuan tersebut empat anggota dewan dari tiga komisi di DPRD Sulut yang menemui para pendemo berjanji akan segera mengusulkan ke pimpinan dewan untuk segera dilakukan hearing yang melibatkan para pihak termasuk pemerintah desa dan PLN.

Deisy Deswta Rusli Tulango, mewakili warga melakukan orasi dan membacakan 11 daftar dosa pemerintah desa dan PLN terhadap warga Paniki Atas terutama di sekitar pembangunan SUTT. Ke-11 tuduhan pada daftar tersebut antara lain, sejak pembelian tanah yang dilakukan PLN kepada masyarakat, PLN dikatakan akan membangun perumahan, namun dalam izin pelaksanaan pembangunan akan dibangun gardu induk SUTT.

Warga juga mengatakan PLN belum melakukan sosialisasi pada masyarakat bahwa akan dibangun gardu induk SUTT baru pada saat pembangunan PLN melakukan sosialisasi. Pada daftar tersebut diutarakan pula gardu induk SUTT dibangun dengan kapasitas 150 KVA, namun nyatanya dibangun gardu induk untuk kawasan Indonesia Timur.

"PLN telah melakukan penyerobotan lahan, mengingat pihak PLN belum melakukan pembebasan lahan sebelum dilakukan pembangunan spot-spot menara," ujar Deisy. Selain itu warga juga menyesalkan pembangunan berada di pemukiman warga dan area pertanian warga, kemudian tidak adanya pagar pembatas di lokasi pembangunan SUTT.

Hal lainnya, pemerintah desa dituduh warga telah melakukan pengancaman dengan pernyataan di sebuah pernikahan warga, bagi warga yang menandatangani penolakan akan didatangi pihak kepolisian. Lalu pemerintah desa tidak mndukung aksi warga dan dianggap tak mementingkan aspirasi masyarakat namun hanya kepentingan pribadi. Keluhan lain, PLN dianggap telah membohongi masyarakat, SUTT aman namun efek keberadaan SUTT akan menimbulkan radiasi yang tak baik bagi masyarakat. Dan daftar kesebelas, pembangunan SUTT tak melibatkan masyarakat sekitar dalam hal pekerjaan dan sebagainya.

Ari Lengkong (57) seorang peserta demonstrasi mengaku terpaksa ikut berdemo karena lahanya seluas 1 hektar juga masuk dalam lintasan SUTT. "Saya khawatir nanti tegangan SUTT bisa menimbulkan radiasi dan mengganggu kesehatan," ujarnya. Menurut Ari ada sekitar 500 warga yang terganggu dengan pembangunan tersebut, ia berharap dengan memberikan aspirasi ke wakil rakyat mereka bisa dibantu.

Saat hearing beberapa warga juga mengungkapkan kekhawatirannya seperti munculnya informasi yang menyatakan bagi warga yang berdemo tidak akan mendapat jatah raskin yang biasanya dibagi oleh pemerintah desa.

Jhon Dumais Ketua Komisi I DPRD Sulut yang ikut menemui pendemo mengimbau agar masyarakat tak terprofokasi hal-hal negatif atau melakukan tindakan yang melawan hukum. Benny Rhamdani menambahkan siap akan membantu masyarakat bila memang apa yang disampaikan masyarakat benar. Ia bahkan mengaku tak segan-segan membawa PLN ke meja hijau bila terbukti melakukan penipuan dan penyerobotan apalagi sudah ada 500 warga yang menandatangani penolakan pembangunan SUTT.

Selain Rhamdani dan Dumais, dua anggota dewan yang menemui pendemo lainnya adalah, Edwin Lontoh Wakil Ketua Komisi III dan Ayub Ali anggota Komisi IV DPRD Sulut. Keempatnya berjanji akan menyampaikan aspirasi ke pimpinan dewan terkait rencana hearing juga keinginan warga akan penghentian pengerjaan SUTT sebelum ada kesepakatan antara PLN dan warga.

Pembangunana SUTT Jalan Terus

Menanggapi demonstrasi tersebut, Kabag Humas PLN Wilayah Sulutenggo Lefrand Maleke ST saat dihubungi Tribun Manado membantah berbagai tuduhan masyarakat yang dilayangkan pada PLN dan menyatakan pembangunan SUTT akan jalan terus. "Pembangunan akan jalan terus dan target penyelesaian pada 2012 harus terealisasi kalau tidak dana akan hangus," jelasnya.

Menurut Lefrand sebelum pembangunan dilaksanakan, sosialisasi telah dilakukan sejak dua tahun lalu. "Kami telah sampaikan pada sosialisasi bahwa akan dibangun gardu induk dan perumahan, mungkin mereka hanya mendengar akan dibangun perumahan saja," kata dia. Ia menambahkan pembangunan tersebut sudah memenuhi kaidah perizinan, sudah ada UKL/ UPL bahkan izin dari pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur Sulut.

Selain itu tentang tuduhan bahwa ada radiasi ke warga sekitar, Lefrand meyakinkan bahwa tak ada radiasi tersebut. Tower dibangun tinggi sehingga bila ada radiasi, radiasi tersebut kecil sekali. Tentang daya yang capai 150 KV ia meralat pernyataan di daftar yang dituduhkan warga bukan 150 KVA tapi yang benar adalah 150 KV dan disebut SUTT. "Ini bukan Sutet kalau Sutet itu 500 KV hanya ada di Jawa dan Bali, belum ada di sini. Tower dibangun di wilayah tersebut karena beban puncak ada disitu," tegasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved