Minggu, 14 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pidana Korupsi

Puluhan Sangadi akan Bersaksi di Pengadilan Tipikor

Diperkirakan sekitar 60-an sangadi yang akan dihadirkan di pengadilan nanti sebagai saksi

Tayang:
Penulis: |
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Puluhan sangadi di Kabupaten Bolaang Mongondow  (Bolmong) akan bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Manado. Mereka akan menjadi saksi pada kasus dugaan tipikor punjangan penghasilan aparatur pemeritah desa (TPAPD).

"Diperkirakan sekitar 60-an sangadi yang akan dihadirkan di pengadilan nanti sebagai saksi pada kasus tersebut," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kotamobagu, Lukman Effendi, Jumat (22/6/2012).

Dikatakan, pihaknya akan segera melimpahkan berkas kasus dua tersangka dugaan korupsi dana TPAPD ke Pengadilan Tipikor Manado. Jika tak ada aral melintang, tambah dia, berkas tersebut akan disampaikan pada pekan depan. Namun Lukman belum memastikan kapan waktu pastinya.

Kasus tersebut berawal dari belum cairnya dana TPAPD bagi 1.499 aparatur pemerintah desa triwulan III dan IV tahun anggaran 2011. Duit Rp 4.8 miliar untuk para pamong desa tersebut raib. Mereka pun mulai resah, dan sebagian para sangadi melaporkan hal tersebut ke kejaksaan. Namun selanjutnya, pihak Polres Bolmong yang menyelidiki kasus tersebut.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah sangadi dan pejabat di Pemkab Bolmong, Polres Bolmong menetapkan Cimmy Wua yang saat itu menjabat Kepala Bagian Pemdes Pemkab Bolmong, dan Mursid Effendi, mantan kepala bagian yang sama, sebagai tersangka. Polres menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan pada tanggal 14 Juni lalu.     

"Berkas untuk kedua tersangka tersebut sudah lengkap. Jadi tinggal dilimpahkan saja," kata Lukman menambahkan.

Selain dua orang tersebut, tiga pejabat di lingkup Pemkab Bolmong juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Kabid Perbendaharaan DPPKAD Bolmong, Ikram Lainggaru, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Iswan Gonibala, dan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Suhardjo Makalalag. Namun Polres Bolmong belum melimpahkan berkas kasus mereka ke Kejaksaan.

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
VS
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
VS
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved