Terorisme
Aset Teroris Rp 8 Miliar di Medan Disita Polisi
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyita aset senilai Rp 8 miliar.l
Hal ini diungkapkan Direktur Penindakan BNPT, Brigjen Pol Petrus Golose saat berada di Markas Kopasus Group 2 di Kartasura, Sukoharjo Kamis (21/6/2012). Dalam kesempatan tersebut, Golose menjelaskan, penyitaan tersebut hasil dari operasi yang dilakukan sejak kemarin hingga hari ini.
"Hari ini operasi penyitaan masih berlangsung di Medan, dan untuk sementara, yang kami sita berupa empat rumah, satu ruko, sejumlah mobil dan motor, serta uang, total nilainya mencapai Rp 8 miliar," kata Golose.
Petrus Golose di sela sela mengikuti rapat koordinasi BNPT di Markas Kopasus tersebut menjelaskan bahwa operasi penyitaan tersebut merupakan pengembangan usai menangkap lima orang terduga pelaku terorisme. Dua di antaranya terdeteksi sebagai ahli IT untuk penggalangan dana melalui dunia maya.
"Dari pengakuan mereka, pusat pelatihan dan kegiatan kelompok mereka sudah dipindah dari Solo ke Jawa Timur, NTB dan Sulawesi," kata Golose.
Seperti yang telah diberitakan, BNPT bersama Satuan Brigade Mobil Polda Sumut menggerebek sejumlah aset dan rumah di Medan yang menjadi aset kelompok teroris. Penggerebekan pertama dilakukan di sebuah di Jalan Ekawarni Gang Ekawarni III Nomor 4 A, Lingkungan 3 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap pemilik rumah yang diketahui bernama Kusnan Haryanto dan tiga penghuni lainnya.