Perusahaan
PT Poleko dan Pabrik Tahu Harus Benahi IPAL
Komisi B, DPRD Minahasa Utara (Minut) menemukan limbah Pabrik minyak Kelapa PT Poleko
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI -
Komisi B, DPRD Minahasa Utara (Minut)
menemukan limbah Pabrik minyak Kelapa PT Poleko dan Pabrik tahu di
Airmadidi masih mencemari sungai.
Temuan itu didapati, setelah Komisi B, turun langsung ke aliran sungai
di sejumlah titik di Kecamatan Airmadidi, Senin (18/6/2012).
"Harus ada perbaikan-perbaikan, terutama IPAL (Instalasi Pengolahan Air
Limbah) karena kelihatan agak kabur-kabur sedikit air hasil pengolahan
limbah terutama di lokasi pabrik PT Poleko," kata Jerry Umboh, Ketua
Komisi B.
Kata Umboh, Komisi pun telah menjadwalkan untuk mengadakan pertemuan,
Rabu (20/6/2012), akan menindaklanjuti dengan memanggil Badan Lingkungan
Hidup (BLH), Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) serta Camat
Airmadidi dan Lurah Airmadidi Bawah bersama Lurah Rap-rap.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Minut, Hendry Walukow mengatakan, hasil
pantauan di pabrik tahu, pengolahan limbah harus dibenahi, terutama IPAL
karena masih ada sisa limbah yang masih mengganggu pengguna air di
sekitar pabrik,"Win-win solution, perusahan tetap bisa jalan dan
limbahnya harus ditangani,"ujar Walukow. (ryo)