Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perusahaan

PT Poleko dan Pabrik Tahu Harus Benahi IPAL

Komisi B, DPRD Minahasa Utara (Minut) menemukan limbah Pabrik minyak Kelapa PT Poleko

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Andrew_Pattymahu

Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Komisi B, DPRD Minahasa Utara (Minut) menemukan limbah Pabrik minyak Kelapa PT Poleko dan Pabrik tahu di Airmadidi masih mencemari sungai.

Temuan itu didapati, setelah Komisi B, turun langsung ke aliran sungai di sejumlah titik di Kecamatan Airmadidi, Senin (18/6/2012).

"Harus ada perbaikan-perbaikan, terutama IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) karena kelihatan agak kabur-kabur sedikit air hasil pengolahan limbah terutama di lokasi pabrik PT Poleko," kata Jerry Umboh, Ketua Komisi B.

Kata Umboh, Komisi pun telah menjadwalkan untuk mengadakan pertemuan, Rabu (20/6/2012), akan menindaklanjuti dengan memanggil Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) serta Camat Airmadidi dan Lurah Airmadidi Bawah bersama Lurah Rap-rap.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Minut, Hendry Walukow mengatakan, hasil pantauan di pabrik tahu, pengolahan limbah harus dibenahi, terutama IPAL karena masih ada sisa limbah yang masih mengganggu pengguna air di sekitar pabrik,"Win-win solution, perusahan tetap bisa jalan dan limbahnya harus ditangani,"ujar Walukow. (ryo)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved