Pariwisata
19 Situs di Tomohon Diusulkan Jadi Cagar Budaya
Sebanyak 19 situs budaya di Kota Tomohon, siap untuk diusulkan menjadi Cagar Budaya pada Tahun 2012.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Sebanyak 19 situs budaya di Kota Tomohon, siap untuk diusulkan menjadi Cagar Budaya pada Tahun 2012 ini. Pengusulan itu dilakukan pemerintah sebagai upaya melestarikan kekayaan leluhur, untuk diwariskan pada anak cucu di masa mendatang.
I Wayang Mulyana, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Suluttenggo mengatakan 19 situs budaya di Tomohon yang didaftarkan ke pemerintah pusat, untuk ditetapkan sebagai cagar budaya antara lain Kompleks Waruga Niwanua Kakaskasen, Gua Jepang Kayawu, Watu Tumotowa Tinoor, dan Komplek Pilbok Tinoor (lihat grafis). “19 situs tersebut akan diajukan ke pusat, agar bisa ditetapkan sebagai cagar budaya lewat surat keputusan menteri, setelah dilakukan penilaian oleh tim ahli,” jelasnya, Selasa (19/6/2012).
Menurutnya, situs budaya sebagai bagian dari sejarah kehidupan perlu dilestarikan agar memberi manfaat bagi generasi mendatang, untuk lebih maju dan menghargai nilai-nilai peradaban. “Jangan anggap situs atau cagar budaya tak penting, harus dilindungi agar dapat diwariskan kepada anak cucu kita,” kata Mulyana.
Hery Mogi, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tomohon cagar budaya merupakan kekayaan bangsa, yang menunjukkan pemikiran dan perilaku kehidupan manusia, dalam mengembangkan ilmu pengetahuan. “Cagar budaya harus dilindungi tak boleh dirusak sebagai suatu warisan leluhur,” tukasnya.