Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perekonomian

Kadin Beberkan 5 Persoalan Krusial Daerah Perbatasan

Kawasan perbatasan memiliki Sumber Daya Alam (SDA) dengan potensi ekonomi yang tinggi, akan tetapi rendah penciptaan lapangan pekerjaannya

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kamar Dagang dan Industri Nasional (Kadin) menilai ada lima masalah krusial yang harus dituntaskan oleh pemerintah pusat dari waktu sekarang ini. Lima persoalan itu adalah menyangkut kesenjangan ekonomi, hambatan investasi, regulasi daerah yang tak pro pada investasi, perpindahan warganegara dan perizinan yang berbelit.

Hal itu dilontarkan oleh Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Koordinator Wilayah Perbatasan Endang Kesumayadi kepada Kompas, semalam (16/6/2012) di Jakarta.

"Kawasan perbatasan memiliki Sumber Daya Alam (SDA) dengan potensi ekonomi yang tinggi, akan tetapi rendah penciptaan lapangan pekerjaannya," tandas Endang.

Apalagi, tambah Endang, infratruktur daerahnya minim sehingga sulit untul mengembangkan potensi alamnya. Akibatnyan pertumbuhan ekonomi daerah perbatasan rendah.

Menurut Endang, ada persoalan lain yaitu hambatan investasi untuk membangun dan mengembangkan daerah perbatasan menjadi kawasan industri, kawasan komersil dan perumahan.

"Padahal, daerahnya potensial untuk dijadikan pengolahan kelapa sawit, crumb rubber (industri pengolahan karet), industri alat-alat pendukung industri kelapa sawit, karet, tambang, hotel dan restoran, ekowisata bahari, cold storage dan pergudangan," tambahnya,

Persoalan lain, lanjut Endang adalah regulasi perdagangan yang belum memihak. "Setiap daerah perbatasan memiliki kondisi yang berbeda-beda, sehingga regulasi yang sekarang ini diberlakukan dari pemerintah pusat dinilai terlalu kaku. Sebab itu perlu perlakuan khusus bagi daerah kawasan perbatasan," harapnya.

Endang mengatakan, isu nasional lainnya di kawasan perbatasan adalah perpindahan warganegara. "Kesenjangan sosial ekonomi menimbulkan konflik sosial ekonomi di antara masyarakat untuk berpindah kewarganegaraan atau bahkan memisahkan diri dari NKRI," ujar Endang.

Lebih jauh Endang menyatakan, sebagai kawasan yang memiliki sumber daya alam, kawasan perbatasan masih terbelit proses perizinan dari regulasi daerah. "

Kadin berharap pemberian izin usaha dan investasi prosesnya dapat dilakukan dalam waktu yang singkat dan efisien. Kadin juga mengharapkan, pengelolaan potensi daerah diprioritaskan kepada pengusaha daerah yang didukung oleh investor pemain besar dan perbankan melalui kredit usaha rakyat (KUR)," demikian Endang.
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved