Rabu, 10 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tenaga Kerja

Pemko Manado Kucurkan 28,3 Miliar untuk Gaji 13

Mulai hari ini kami membayarkan kepada seluruh PNS Pemko Manado

Tayang:
Penulis: |
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO- Pemerintah Kota (Pemko) Manado mengucurkan anggaran sebesar Rp 28.364.493.137 untuk membayar gaji ke-13. Pembayaran gaji tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor: 57 tahun 2012, tanggal 28 Mei 2012, serta Petunjuk Teknis dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 89/PMK. 5/2012, tanggal 11 Juni 2012.

"Mulai hari ini kami membayarkan kepada seluruh PNS Pemko Manado," ujarnya Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Manado Haefrey Sendoh, Kamis (14/6/2012).

Anggaran tersebut akan dibayarkan kepada  8210 PNS yang ada di Pemko Manado. Sedangkan untuk mekanisme pembayarannya sama dengan gaji seperti biasanya.

Wali Kota Manado Vicky Lumentut mengungkapkan agar  PNS yang menerima gaji-13 menggunakan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, jangan sebaliknya berfoya-foya. "Untuk pembayaran gaji ke-13 anggarannya sudah tertata di APBD," katanya. (erv)

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved