Breaking News
Sabtu, 13 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tenaga Kerja

Yadi : Rekomendasi Pansus Honda Tak Bertaji

Dewan mempunyai tanggung jawab moral untuk mengawal hasil keputusanya

Tayang:
Penulis: |
Laporam Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG- Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bolmong terkaiy kasus honorer daerah yang dikeluarkan beberapa waktu lalu seakan tidak bertaji. Sampai saat ini pihak-pihak yang dituding terlibat dalam masalah tersebut tak tersentuh hukum.

Demikian Yadi Mokoagow, pengurus Cabang HMI Bolmong Raya, utarakan, Rabu (13/5/2012). Menurutnya, DPRD Bolmong tak bisa lepas tangan saja setelah rekomendasi tersebut dikeluarkan. Pun demikian dengan eksekutif Bolmong yang menerima rekomendasi dari legislatif.

"Dewan mempunyai tanggung jawab moral untuk mengawal hasil keputusanya, karena pekerjaan mereka belum tuntas sebelum ada kepastian bagi para honorer yang nasibnya terkatung-katung. Dan, eksekutif wajib menindaklanjuti rekomendasi dewan," kata Yadi.

Dia mencontohkan, tentang rekomendasi Pansus yang mendorong persoalan tersebut ke arah hukum. Menurutnya, Pansus yang semula garang, bahkan sampai menyebut nama-nama orang yang terlibat pada kasus tersebut, kini seakan tak peduli.

Sementara itu, Anggota DPRD Bolmong yang juga personil Pansus Honorer Daerah, Muhammad Syahrudin Mokoagow, mengatakan, tugas pansus selesai manakala rekomendasi sudah dikeluarkan dalam sebuah rapat paripurna. Untuk tindak lanjut, dia mengatakan itu dilakukan oleh pimpinan dewan.

Kini, hasil pansus layaknya bola ping pong yang dimainkan para pemainya. Ketua DPRD Bolmong Abdul Kadir Mangkat mengatakan bukan kewenangan Dekab untuk memberikan rekomendasi kepada aparat hukum karena hal tersebut sudah disampaikan kepada Pemkab Bolmong.

"Rekomendasi tersebut sudah disarahakan ke Pemkab Bolmong. Selanjutkan untuk merekomendasikan ke pihak aparat hukum bukan lagi kewenangan DPRD, karena sudah diserahkan ke Pemkab," kata ujar Kadir.

Di pihak lain, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Farid Asimin, mengatakan, pihak Pemkab Bolmong juga tidak mempunyai wewenang untuk merekomendasi hasil pansus tersebut. Namun dia memastikan rekomendasi tersebut sudah sampai ke Bupati Bolmong Salihi Mokodongan.

"Yang saya tahu (rekomendasi itu) sudah masuk ke meja Bupati. Namun untuk merekomendasikan hal tersebut keaparat hukum, Pemda tidak berbewenang," kata dia.

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved