Tenaga Kerja
Jemput Bola Honda Bolmong
Beberapa kasus, aparat kepolisian bisa menyelidik tanpa ada yang melapor
Penulis: |
TRIBUNMANADO.CO.ID,
BOLMONG - Anggota DPRD Bolmong Yusra Alhabsyie mengharapkan aparat
penegak humum bisa jemput bola terkait masalah honorer daerah.
Menurutnya, berita di media massa tentang hal tersebut bisa jadi bahan
untuk penyelidikan.
"Beberapa kasus, aparat kepolisian bisa menyelidik tanpa ada yang
melapor. Karena hal ini sudah beberapa kali diangkat oleh media massa.
Dan dari data dimedia tersebut bisa dijadikan dasar penyelidikan," ujar
Yusra, Rabu (13/6/2012).
Senada, kolega Yusra di DPRD Bolmong, Muhammad Syagrudin Mokoagow
mengatakan, dalam rekomendasi dewan tentang honorer daerah sudah disebut
sejumlah oknum yang terlibat. Termasuk Nik atau NU yang sudah
dilaporkan oleh lima orang yang merasa ditipu karena dijanjikan bisa
masuk PNS.
Sebelumnya, Kepala Polres Bolmong AKBP Enggar Brotoseno mengatakan,
para pegawai honorer daerah yang merasa tertipu untuk melapor ke pihak
kepolisian. Menurutnya, pelaporan harus orang per orang.
"Itu
masuknya penipuan dengan bujuk rayu. Kalau ada kasus seperti itu, jangan
takut, laporkan saja. Beda dengan suap menyuap, pemberi dan penerima
juga kena," ujar Enggar.
Diketahui, dalam paripurna rekomendasi beberapa waktu lalu, pansus
juga menyebutkan inisial oknum honorer dan sejumlah PNS yang diduga
terlibat dalam manipulasi data ini.
Mereka yakni, MT, selaku penanggungjawan BKD dengan bawahan-bawahannya JL, JD dan AP. KH yang merupakan PNS di Dinas Kesehatan, Nik dan RL bertugas di Dinas Pendidikan, dan AG oknum honorer yang ada di DPRD Bolmong.