Breaking News
Rabu, 10 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tenaga Kerja

Jemput Bola Honda Bolmong

Beberapa kasus, aparat kepolisian bisa menyelidik tanpa ada yang melapor

Tayang:
Penulis: |
Laporam Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Anggota DPRD Bolmong Yusra Alhabsyie mengharapkan aparat penegak humum bisa jemput bola terkait masalah honorer daerah. Menurutnya, berita di media massa tentang hal tersebut bisa jadi bahan untuk penyelidikan.

"Beberapa kasus, aparat kepolisian bisa menyelidik tanpa ada yang melapor. Karena hal ini sudah beberapa kali diangkat oleh media massa. Dan dari data dimedia tersebut bisa dijadikan dasar penyelidikan," ujar Yusra, Rabu (13/6/2012).

Senada, kolega Yusra di DPRD Bolmong, Muhammad Syagrudin Mokoagow mengatakan, dalam rekomendasi dewan tentang honorer daerah sudah disebut sejumlah oknum yang terlibat. Termasuk Nik atau NU yang sudah dilaporkan oleh lima orang yang merasa ditipu karena dijanjikan bisa masuk PNS.

Sebelumnya, Kepala Polres Bolmong AKBP Enggar Brotoseno mengatakan, para pegawai honorer daerah yang merasa tertipu untuk melapor ke pihak kepolisian. Menurutnya, pelaporan harus orang per orang.

"Itu masuknya penipuan dengan bujuk rayu. Kalau ada kasus seperti itu, jangan takut, laporkan saja. Beda dengan suap menyuap, pemberi dan penerima juga kena," ujar Enggar.

Diketahui, dalam paripurna rekomendasi beberapa waktu lalu, pansus juga menyebutkan inisial oknum honorer dan sejumlah PNS yang diduga terlibat dalam manipulasi data ini.

Mereka yakni, MT, selaku penanggungjawan BKD dengan bawahan-bawahannya JL, JD dan AP. KH yang merupakan PNS di Dinas Kesehatan, Nik dan RL bertugas di Dinas Pendidikan, dan AG oknum honorer yang ada di DPRD Bolmong.

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved