Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PNS

Bupati Juga Akan Terima Gaji 13

Pegawai Negeri Sipil (PNS) Minahasa Selatan diminta untuk bersabar.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Minahasa Selatan diminta untuk bersabar menunggu penerimaan gaji bulan 13, pasalnya hingga saat ini belum ada petunjuk terknis untuk penyaluran.

"Belum ada Juknis mengenai gaji 13 dari Kemenkeu, sehingga memang belum dilakukan proses," jelas Asisten III Pemkab Minsel Jems Tombokan, Selasa (12/6/2012).

Namun dirinya sudah meminta kepada kepala SKPD untuk menyiapkan berkas."Supaya kalau Juknis sudah ada, bisa segera masukkan berkas, dan akan segera diproses, dan pastinya, pencairan akan cepat," ucapnya.

Ia menambahkan, semua PNS akan mendapatkan gaji 13, tak terkecuali semua pejabat daerah."Bupati juga dapat, sekitar Rp 6 juta, sesuai dengan gaji bupati tiap bulan," jelas dia.

Menurutnya, dana untuk pembayaran gaji 13 sudah tertata di APBD."Sudah sekalian dengan gaji bulan bisa, jadi yang tertata tiga belas bulan," jelasnya.

Dijelaskannya, untuk gaji bulan 13, jumlah keseluruhan anggarannya mencapai Rp 16 miliar."Kan yang dibayar, merupakan gaji penuh, jadi anggarannya seperti pembayaran gaji pada umumnya," tuturnya.

Seperti pada tahun sebelumnya, ia memperkirakan gaji 13 akan dibayarkan antara bulan Juni atau Juli."Kalau Juknis tiba pertengahan bulan Juni, maka bisa diproses untuk pembayaran, tapi kalau muncul pada akhir Juni, maka akan diproses setelah pembayaran gaji bulan Juli," jelas dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved