Rabu, 10 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penegakan Hukum

Irak Gantung Mantan Sekretaris Saddam Hussein

Terpidana terbukti melakukan genosida

Tayang:
TRIBUNMANADO.CO.ID, IRAK - Pemerintah Irak mengeksekusi mantan sekretaris Saddam Hussein, Abed Hamid Hamoud al-Tikriti  pada Kamis (7/6/2012) di Baghdad. "Terpidana terbukti melakukan genosida," kata pernyataan Kementerian Kehakiman Irak.

Menurut warta Xinhua, Hamoud adalah kalangan terdekat almarhum Saddam Hussein, mantan presiden Irak, yang mendapat vonis hukuman mati sejak 26 Oktober 2010. Rezim Saddam Hussein terbukti melakukan kejahatan kemanusiaan pada sekitar 1980-an. Di Irak, eksekusi mati dilakukan dengan cara hukum gantung.

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved