Penegakan Hukum
Irak Gantung Mantan Sekretaris Saddam Hussein
Terpidana terbukti melakukan genosida
Tayang:
TRIBUNMANADO.CO.ID, IRAK - Pemerintah Irak mengeksekusi mantan sekretaris Saddam Hussein, Abed
Hamid Hamoud al-Tikriti pada Kamis (7/6/2012) di Baghdad. "Terpidana
terbukti melakukan genosida," kata pernyataan Kementerian Kehakiman
Irak.
Menurut warta Xinhua, Hamoud adalah kalangan terdekat almarhum Saddam Hussein, mantan presiden Irak, yang mendapat vonis hukuman mati sejak 26 Oktober 2010. Rezim Saddam Hussein terbukti melakukan kejahatan kemanusiaan pada sekitar 1980-an. Di Irak, eksekusi mati dilakukan dengan cara hukum gantung.