Breaking News
Sabtu, 13 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penegakan Hukum

Jerry Janji Ungkap Semua Fakta

Sekarang tidak ada masalah lagi dengan kesehatan saya, jadi besok saya siap untuk memberikan keterangan

Tayang:
Penulis: |
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON— Setelah Sempat mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon karena sakit, JS alias Jery (50), tersangka dugaan penyimpangan Pajak Galian C di Dinas Pertambangan dan Energi Kota Tomohon selang tahun 2008 hingga 2010, menyatakan kesiapannya untuk diperiksa, Kamis (6/6) hari ini.

Hal tersebut diungkapkan Jerry, mantan Kepala Bidang Pengusahaan dan Pengelolaan Data Dinas Pertambangan dan  Energi Kota Tomohon, Rabu (5/6). “Sekarang tidak ada masalah lagi dengan kesehatan saya, jadi besok saya siap untuk memberikan keterangan kepada penyidik Kejaksaan Negeri Tomohon, terkait kasus dugaan penyimpangan pajak tersebut. Sebab, surat panggilan sudah diterima,” katanya, kemarin.

Jerry menegaskan, dalam pemeriksaan nanti dirinya akan mengungkap semua fakta yang terjadi, agar pengusutan kasus ini menjadi jelas. “Besok (hari ini) saya akan memberikan keterangan apa adanya, sesuai fakta yang terjadi saat itu, karena memiliki catatan. Tak akan ada yang ditambah atau dikurang, semuanya akan saya ungkap sesuai fakta,” jelasnya.

Ia menjelaskan semua kegiatan yang terjadi, terutama berhubungan dengan penyetoran pajak Galian C dari perusahaan di Kota Tomohon, diketahui oleh Kepala Dinas selaku pimpinannya sejak tahun 2008 hingga 2010. “Penyetoran pajak Galian C ke Bendahara, tak akan dilakukan jika belum disampaikan ke Kepala Dinas. Jadi, semua yang saya lakukan diketahui oleh Kepala Dinas, karena berada dalam satu sistem. Tak pernah atas kemauan sendiri, karena saya sadar hanya sebagai bawahan, jadi harus mendengarkan instruksi pimpinan,” tutur Jerry.

Penyetoran pajak ke Dinas Pertambangan dan Energi Kota Tomohon, menurutnya sebetulnya sudah ada aturan jelas yang mengatur. Tapi, gugur dengan sendirinya sebab ada kesepakatan yang dibangun antara Kepala Dinas sejak tahun 2008 hingga 2010. “Karena ada kesepakatan itu, maka semua kewenangan yang harus dijalankan sesuai aturan gugur,” imbuhnya.

Yang mengherankan bagi Jerry dalam persoalan tersebut, adalah tak pernah adanya sanksi yang diberikan secara internal, jika memang dinilai salah. “Kalau memang salah, kenapa kebijakan tersebut harus jalan selama tiga tahun berturut-turut, pada hal setiap tahun ada pemeriksaan Inspektorat. Jadi, saya juga mempertanyakan apa fungsi Inspektorat saat itu,” keluhnya sembari menambahkan dalam pemeriksaan nanti akan didampingi pengacara.
 
Jabatan Insepktorat kala itu dijabat Harold Lolowang yang kini mengisi posisi Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah, sementara berturut-turut jabatan Kepala Dinas Pertambangan selang tahun 2008 hingga 2010, dijabat oleh Ruddy Tangkawarouw, Jani Tulus, dan Jantje Mandagi.

Devy Sudarso, Kajari Tomohon melalui Kasie Intel Ade Chandra, pemeriksaan untuk kasus dugaan penyimpangan pajak Galian C Dinas Pertambangan dan Energi Kota Tomohon, kini tinggal difokuskan kepada Jery sebagai tersangka, sebelum dilimpahkan ke Pengadilan. Sebab, seluruh saksi termasuk para Kepala Dinas yang menjabat kala itu, telah diperiksa semua.
 
Ia menuturkan pemeriksaan terhadap tersangka memang hanya bisa dilakukan, jika yang bersangkutan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, untuk menjamin keabsahan berita acara pemeriksaan (BAP). “Jika dipaksakan diperiksan dalam keadaan sakit, maka BAP bisa dianggap tidak sah oleh Hakim di Pengadilan. Maka dakwaan pun batal demi hukum,” terang Ade, sembari menambahkan kerugian diperkirakan mencapai Rp 500 Juta atas kasus itu.
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved