Penegakan Hukum
Jerry Janji Ungkap Semua Fakta
Sekarang tidak ada masalah lagi dengan kesehatan saya, jadi besok saya siap untuk memberikan keterangan
Tayang:
Penulis: |
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON— Setelah Sempat mangkir dari panggilan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon karena sakit, JS alias Jery (50), tersangka dugaan
penyimpangan Pajak Galian C di Dinas Pertambangan dan Energi Kota Tomohon
selang tahun 2008 hingga 2010, menyatakan kesiapannya untuk diperiksa, Kamis
(6/6) hari ini.
Hal tersebut
diungkapkan Jerry, mantan Kepala Bidang Pengusahaan dan Pengelolaan Data Dinas
Pertambangan dan Energi Kota Tomohon,
Rabu (5/6). “Sekarang tidak ada masalah lagi dengan kesehatan saya, jadi besok saya
siap untuk memberikan keterangan kepada penyidik Kejaksaan Negeri Tomohon,
terkait kasus dugaan penyimpangan pajak tersebut. Sebab, surat panggilan sudah
diterima,” katanya, kemarin.
Jerry menegaskan,
dalam pemeriksaan nanti dirinya akan mengungkap semua fakta yang terjadi, agar pengusutan
kasus ini menjadi jelas. “Besok (hari ini) saya akan memberikan keterangan apa
adanya, sesuai fakta yang terjadi saat itu, karena memiliki catatan. Tak akan ada
yang ditambah atau dikurang, semuanya akan saya ungkap sesuai fakta,” jelasnya.
Ia menjelaskan semua
kegiatan yang terjadi, terutama berhubungan dengan penyetoran pajak Galian C
dari perusahaan di Kota Tomohon, diketahui oleh Kepala Dinas selaku pimpinannya
sejak tahun 2008 hingga 2010. “Penyetoran pajak Galian C ke Bendahara, tak akan
dilakukan jika belum disampaikan ke Kepala Dinas. Jadi, semua yang saya lakukan
diketahui oleh Kepala Dinas, karena berada dalam satu sistem. Tak pernah atas
kemauan sendiri, karena saya sadar hanya sebagai bawahan, jadi harus
mendengarkan instruksi pimpinan,” tutur Jerry.
Penyetoran pajak ke
Dinas Pertambangan dan Energi Kota Tomohon, menurutnya sebetulnya sudah ada
aturan jelas yang mengatur. Tapi, gugur dengan sendirinya sebab ada kesepakatan
yang dibangun antara Kepala Dinas sejak tahun 2008 hingga 2010. “Karena ada
kesepakatan itu, maka semua kewenangan yang harus dijalankan sesuai aturan
gugur,” imbuhnya.
Yang mengherankan
bagi Jerry dalam persoalan tersebut, adalah tak pernah adanya sanksi yang
diberikan secara internal, jika memang dinilai salah. “Kalau memang salah,
kenapa kebijakan tersebut harus jalan selama tiga tahun berturut-turut, pada
hal setiap tahun ada pemeriksaan Inspektorat. Jadi, saya juga mempertanyakan
apa fungsi Inspektorat saat itu,” keluhnya sembari menambahkan dalam
pemeriksaan nanti akan didampingi pengacara.
Jabatan Insepktorat
kala itu dijabat Harold Lolowang yang kini mengisi posisi Kepala Dinas
Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah, sementara berturut-turut
jabatan Kepala Dinas Pertambangan selang tahun 2008 hingga 2010, dijabat oleh
Ruddy Tangkawarouw, Jani Tulus, dan Jantje Mandagi.
Devy Sudarso, Kajari Tomohon melalui
Kasie Intel Ade Chandra, pemeriksaan untuk kasus dugaan penyimpangan pajak
Galian C Dinas Pertambangan dan Energi Kota Tomohon, kini tinggal difokuskan
kepada Jery sebagai tersangka, sebelum dilimpahkan ke Pengadilan. Sebab,
seluruh saksi termasuk para Kepala Dinas yang menjabat kala itu, telah
diperiksa semua.
Berita Terkini
Berita Populer
Memuat video…