Rabu, 10 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penegakan Hukum

Sumeke : Pasti Ada Sanksi!

Kalau memang benar ya ini baru kali pertama terjadi dan pasti ada sanksi karena pegawai apalagi dia guru

Tayang:
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Kasus perbuatan asusila yang dilakukan oleh oknum guru di SMP 5 Ratahan di Poniki membuat kaget pihak Dinas Dikpora Mitra.

Kadis Dikpora Mitra melalui sekretaris Sientje Sumeke Spd mengaku baru mendapatkan kabar tersebut dari wartawan.

"Kalau memang benar ya ini baru kali pertama terjadi dan pasti ada sanksi karena pegawai apalagi dia guru," jelasnya.

Detail sanksi yang didapatkan oleh oknum guru tersebut akan diputuskan setelah melalui berbagai proses.

"Biasanya oknum tak dibolehkan mengajar beberapa waktu dan dipantau perubahannya, selama tidak mengajar biasanya menjadi staf TU tapi tetap mendapatkan gaji," tukasnya.(uke)

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved