Penegakan Hukum
Sumeke : Pasti Ada Sanksi!
Kalau memang benar ya ini baru kali pertama terjadi dan pasti ada sanksi karena pegawai apalagi dia guru
Tayang:
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Kasus perbuatan asusila yang dilakukan oleh oknum guru di SMP 5 Ratahan di Poniki membuat kaget pihak Dinas Dikpora Mitra.
Kadis Dikpora Mitra melalui sekretaris Sientje Sumeke Spd mengaku baru mendapatkan kabar tersebut dari wartawan.
"Kalau memang benar ya ini baru kali pertama terjadi dan pasti ada sanksi karena pegawai apalagi dia guru," jelasnya.
Detail sanksi yang didapatkan oleh oknum guru tersebut akan diputuskan setelah melalui berbagai proses.
"Biasanya oknum tak dibolehkan mengajar beberapa waktu dan dipantau perubahannya, selama tidak mengajar biasanya menjadi staf TU tapi tetap mendapatkan gaji," tukasnya.(uke)