Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Narkotika

Rianto, Pemasok Ganja Khusus Turis Bali

Rianto Yuwono, pemasok ganja untuk turis Bali akhirnya tertangkap di gudang tembakau Jalan Mayjen

Editor: Andrew_Pattymahu
zoom-inlihat foto Rianto, Pemasok Ganja Khusus Turis Bali
tribunnews.com/document Ilustrasi ganja kering dibungkus dalam satu paket bata
TRIBUNMANADO.CO.ID - Rianto Yuwono, pemasok ganja untuk turis Bali akhirnya tertangkap  di gudang tembakau Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Buring, Malang, Selasa (29/5/2012) malam. Pria 40 tahun yang tinggal di  Jl Kalimasodo, Polehan, Malang ini,ini diringkus ketika membagi 0,8 Kg Ganja menjadi paket-paket kecil.

Kasub Direktorat II Ditreskoba Polda Jawa Timur AKBP Sudirman mengatakan paket-paket ini rencananya akan diedarkan ke Bali dan Nusa Tenggara Timur. "Tersangka sudah cukup lama mengedarkan sabu-sabu ini, namun keterangan lain masih kami dalami," kata Sudirman di kantornya, Rabu (30/5/2012).

Menurut Sudirman ganja racikan Rianto biasanya dijual pada turis asal Australia dan Amerika Latin yang nongkrong di Kuta atau Legian. "Para turis ini membeli per poketnya 100 dolar AS (Rp 950 ribu)," tambah Sudirman.

Modus penjualan Rianto pun cukup rapi. Awalnya Rianto mencari pelanggan dengan bekerja sebagai arsitek taman. Saat ngobrol tentang taman dengan pelanggannya, saat itu juga tersangka menawarkan ganja.

Kasubdit Penmas Polda Jatim AKBP Suhartoyo mengatakan bisnis Rianto berjualan ganja sudah berlangsung cukup lama. Hal ini terlihat dari banyaknya poket yang ditemukan anggota Ditreskoba Polda Jatim.

Suhartoyo mengatakan ganja ini diperoleh dengan membeli via transfer ke rekening atas nama Udin, warga Jakarta. Ganja ini kemudian dikirim Udin lewat paket kilat dan untuk mengambilnya dipandu via telepon.

"Udin kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Timur," terang Suhartoyo.

Suhartoyo mengatakan tersangka dijerat pasal 111 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 196 sub pasal 197 Undang-undang RI Nomor 35 tentang kesehatan.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved