Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penerbangan

Indonesia Terlambat Antisipasi Pertumbuhan

Indonesia dinilai terlambat dalam mengantisipasi pertumbuhan industri penerbangan.

Editor: Andrew_Pattymahu
zoom-inlihat foto Indonesia Terlambat Antisipasi Pertumbuhan
SHUTTERSTCOK.COM Ilustrasi
TRIBUNMANADO.CO.ID-Indonesia dinilai terlambat dalam mengantisipasi pertumbuhan industri penerbangan. Apabila tak segera ditangani, dalam waktu dekat dikhawatirkan hal itu akan menurunkan tingkat keselamatan penerbangan di Indonesia.

”Kita tidak siap. Itu faktanya,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi PDI-P Nusyirwan Soejono, Rabu (30/5/2012), kepada Kompas.

Dalam tragedi Sukhoi Superjet 100, salah satu poin perdebatan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR, Senin malam lalu, adalah soal keandalan navigasi. ”Akan tetapi, hampir di seluruh subsektor penerbangan ada masalah. Yang terlihat nyata adalah kapasitas bandar udara yang tak memadai,” ujar Nusyirwan.

Ia menegaskan, regulator tidak mampu mengimbangi agresivitas operator dalam membangun industri penerbangan. ”Begitu Lion Air dan Garuda memesan ratusan pesawat, itu harus segera diantisipasi,” katanya.

Navigasi telat

Dalam hal navigasi, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan mengamanatkan, lembaga penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan harus terbentuk paling lambat Januari 2012. Namun, faktanya belum terbangun hingga kini.

Tidak heran apabila RDP Komisi V DPR mendesak supaya lembaga tersebut harus terbentuk pada Juli 2012. Bahkan, dalam kesimpulan poin lima ditekankan supaya Kementerian Perhubungan memperketat izin rute baru sebab harus disesuaikan dengan kemampuan pelayanan navigasi.

Dengan demikian, badan hukum yang paling tepat yang diusulkan Komisi V DPR sebenarnya badan layanan umum. Namun, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti mengumumkan, lembaga penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan akan berbentuk perusahaan umum (perum), dengan masa transisi setahun.

Dalam RDP pada Senin malam lalu, Menteri Perhubungan EE Mangindaan menjelaskan, lembaga penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan dalam waktu dekat akan diresmikan Presiden. ”Dua minggu lalu, kami sudah teken (tanda tangan) drafnya. Cukup lama karena menunggu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dan soal anggaran, juga menunggu Menteri Keuangan,” katanya.

Mangindaan menekankan, ada pilihan antara pendirian badan layanan umum dan perum. ”Nah, (sudah dipilih) sepertinya perum. Nanti tinggal diimplementasikan,” ujarnya. (RYO)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved