Narkotika
315 Kg Sabu Lolos, Polisi Bidik Petugas Bea Cukai
Lolosnya 315 Kg shabu melalui pelabuhan Tanjung Priok beberapa waktu lalu membuat polisi mulai membidik ke petugas Bea cukai
"Kami masih menelusuri pihak terkait yang meloloskan barang haram itu bisa masuk ke Indonesia. Kami baru fokus mencari importirnya, setelah kami tahan sekarang kami bidik ke Bea Cukainya untuk mengarah ke pelabuhannya," terang Kepala Subdirektorat II Psikotropika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Eko Saputro, Kamis (31/5/2012).
Eko mengaku pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan pada petugas Bea Cukai yang memeriksa paket kiriman narkoba tersebut.
"Petugas yang mengecek kiriman barang berisi shabu 315 kg akan kami periksa," ujar Eko.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 351 Kg dan menangkap empat tersangka, berinisial AK, DR, MW alias A dan seorang warga Malaysia, EWH alias J dalam kurun waktu 2-9 Mei 2012.
Sabu senilai Rp702 miliar itu, rencananya akan diedarkan ke beberapa kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Medan, Bandung, Surabaya dan Manado. Seorang tersangka mengaku menyelundupkan sabu dari China melalui Malaysia menuju Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara.