Senin, 15 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pelestarian Lingkungan Hidup

Cegah Perambahan Liar, Polisi Hutan Perkekat Pengawasan

Kami juga membentuk pos-pos pengamanan di beberapa titik pintu masuk dan keluar mobil pengangkut kayu.

Tayang:
Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Dinas Kehutan dan Perkebunan (Dihutbun) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) memperketat pengawasan hutan untuk mencegah terjadinya perambahan hutan tak resmi atau illegal logging. Selain operasi berkala, ada juga operasi-operasi yang dilakukan secara mendadak.

Kepala Bidang Pengujian, Perlindungan dan Pembinaan Nazrudin Damopolii, mengatakan operasi skala besar dilakukan dua kali dalam setahun. Ada juga operasi rutin yang dilaksanakan tiga bulan sekali. Selain itu, operasi pengaman di wilayah-wilayah atau kawasan hutan yang dianggap sebagai tempat perambahan hutan illegal.

"Kami juga membentuk pos-pos pengamanan di beberapa titik pintu masuk dan keluar mobil pengangkut kayu," ujar pria yang biasa disapa Ing ini, Rabu (30/5/2012). Dalam operasi-operasi yang bersifat khusus, tambah dia, polisi hutan (Polhut) melibatkan polisi dan pihak taman nasional yang ada di Bolmong.

Ditambahkan, pascapemekaran wilayah menjadi lima kabupaten/kota, luas hutan Kabupaten Bolmong otomatis berkurang. Hal tersebut juga berpengaruh pada perambahan hutan tak berizin yang semakin banyak. Penebangan pohon ini sudah sampai ke kawasan hutan lindung.

Luas hutan lindung sesuai dengan SK Menhut nomor 452/Kpts-II/1999 tercatat sekitar 5.550.66 hektar. Luasan tersebut tersebar di kecamatan Lolak, Poigar, Passi Barat, Lolayan, dan Dumoga Barat. Hutan lindung bakau hanya terdapat di wilayah Sangtombolang dengan luas areal 287.81 hektar. Sementara luas taman nasional di Bolmong luasnya sekira 113.193.96 hektar.

Sebelumnya, Anggota DPRD Bolmong Muhammad Syahrudin Mokoagow pernah menyoal maslah batas hutan lindung di wilayah Dumoga. Dia mengatakan, batas antara hutan lindung dengan pemukiman penduduk sudah begitu rapat. Menurutnya, hal tersebut bukan salah penduduk, lantaran sebelum penetapan luas hutan lindung mereka sudah bermukim.

Pria yang biasa dipanggil Mat ini mengharapkan adanya perubahan batas hutan lindung. "Perhatikan kembali tapal batas hutan lindung yang sekarang jaraknya hanya beberapa meter saja dari pemukiman penduduk. Saya minta untuk perubahan tapal batas dengan hutan lindung tersebut," ujar legislator asal daerah Dumoga tersebut.

Sementara itu, Bupati Bolmong Hi Salihi B Mokodongan mengatakan, masyarakat yang ada di kawasan hutan tidak diizinkan untuk melakukan perambahan hutan secara illegal. Apalagi di Bolmong banyak kawasan yang masuk areal hutan lindung dan taman nasional. `'Mari kita jaga bersama-sama agar hutan kita makin hijau,'' kata Salihi.

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved