Pemilihan Hukumtua
Calon Kumtua Ancam Bertindak Anarkis
Belasan Warga Sarawet Kecamatan Likupang Timur kembali melayangkan protes
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Belasan Warga Sarawet Kecamatan Likupang Timur kembali melayangkan protes soal proses pemilihan hukumtua di Kantor Pemkab Minut, Rabu (30/5/2012).
Warga datang bersama tiga calon hukumtua yang namanya dicoret panitia dari bursa pencalonan.
Seharusnya, ada lima calon yang bertarung dalam pemilihan, namun tiga nama gugur. Mereka adalah Ronny Sompie, Audy Tongkukut dan Majid Blongkod. Dua nama yang lolos yakni, Arnold Makarawung dan Mercy Tumundo.
Ronny Sompie mengaku geram dengan ulah Panitia yang menggugurkan dirinya. Selasa (29/5/2012) malam, Ronny menerima surat pemberitahuan tersebut yang dibawa hansip "Saya kesal, suratnya saya robe-robek, tidak sepantasnya panitia bersikap begitu," sebutnya
Ronny mengatakan, alasan ia dicoret karena tak membayar biaya pencalonan sebesar Rp 8 juta. Padahal, katanya, sesuai tahapan pemilihan, pembahasan anggaran masuk tahap terakhir.
Audy Tongkukut, Calon hukumtua yang ikut digugurkan, menuding ada permainan dari panitia memenangkan calon tertentu. Ia pun berniat membahas masalah tersebut ke Asisten I Pemkab Minut Marthino Dengah. Bila tak ada jalan keluar, dan pemilihan tetap dilanjutkan, Ronny mengungkapkan warga akan bertindak anarkis memboikot Pemilihan
"Kalau sudah tidak ada jalan lain, jangan salahkan kalau kami bertindak anarkis," kata dia.
Marthino Dengah, Asisten I Pemkab Minut mengungkapkan, pemilihan tetap akan dilakukan dengan dua calon yang ditetapkan panitia. Mengenai, tiga calon yang digugurkan, menurut Dengah sudah sesuai ketentuan. "Panitia yang tentukan, bukan kami pemkab. Kalau calon tidak membayar biaya pendaftaran, sampai batas waktu ditentukan, tentu tidak masuk," ujarnya.
Dengah juga membantah, panitia akan memenangkan calon tertentu. "Bagaimana mau memenangkan sedangkan pemilihan belum dimulai. Sebenarnya semua calon, berkasnya lengkap, tinggal masalah dana itu, yang dua calon sudah membayar, sisanya sampai batas waktu tidak membayar," sebut dia.
Bila ada tindakan anarkis dalam pemungutan suara nantinya, kata Dengah, warga tentu akan berhadapan dengan aparat hukum.