Pelestarian Lingkungan Hidup
Sarundajang Tandatangani Penyerahan Kapal Pengeruk Eceng Gondok
Gubernur Sulut, Dr Sinyo H Sarundajang menandatangani surat penyerahan kapal pengeruk eceng gondok.
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Gubernur Sulut, Dr Sinyo H Sarundajang menandatangani surat penyerahan kapal pengeruk eceng gondok pada Pemkab Minahasa.
Asisten II Pemkab Minahasa, Wilford Siagian saat diwawancarai Tribun Manado, Selasa (29/5/2012) menunjukkan surat penyerahan kapal eceng gondok yang ditandatangani Sarundajang, tertanggal 25 Mei 2012. Dalam surat tersebut dijelaskan tentang penyerahan sekaligus pemanfaatan kapal yang dibeli PT PLN seharga Rp 2 miliar itu.
"Pak Sarundajang telah menandatangani surat penyerahan kapal pengeruk eceng gondok pada Pemkab Minahasa. Tinggal menunggu tandatangan dari Pak Bupati. Hari ini (kemarin) surat tersebut telah ditandatangani," ujarnya.
Saat ditanya kapan kapal tersebut akan dioperasikan, Siagian mengatakan, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Pemprov Sulut dan PT PLN. Pemkab Minahasa akan bertanya soal cara pengoperasian, sekaligus mengambil kunci untuk kapal tersebut.
"Pemkab Minahasa telah siap untuk mengoperasikan kapal tersebut. Kami telah melatih enam orang untuk operator kapal tersebut," ujarnya.