Kecelakaan Kerja
Hermansyah Cacat Permanen
Ia harus merelakan kaki kanannya menjadi cacat, saat melakukan monitoring di area pengeboran LHD 5.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Minimnya perlindungan perusahaan terhadap keselamatan pekerja di PT Pertamina Gheotermal Energy (PGE) Area Lahendong, memang bukan hanya isapan jempol. Tapi, banyak faktanya lewat keluhan karyawan terutama mereka yang masih berstatus outsourching selama puluhan tahun.
Selain upah tak memadai, dan tak adanya penilaian berbasis kinerja, persoalan yang sangat menyedihkan mereka, adalah tak adanya perawatan dan pertolongan memadai ketika mengalami kecelakaan kerja. Seperti yang dialami Hermansyah, karyawan outsourching sekitar tahun 2008 lalu.
Ia harus merelakan kaki kanannya menjadi cacat, saat melakukan monitoring di area pengeboran LHD 5. Kakinya dari bagian betis hingga paha meninggalkan bekas luka, setelah melepuh akibat terkena air panas yang keluar dari pipa yang patah akibat gangguan. “Tak ada asuransi kecelakaan yang diberikan Pertamina, mereka hanya menanggung biaya pengobatan saja selama sebulan di rumah sakit,” tuturnya, disela-sela aksi mogok bersama-sama rekannya yang lain.
Dijelaskan Hermansyah, biaya untuk memenuhi kebutuhan keluarga lebih dominan diperoleh dari hasil sumbangan rekan kerjanya, ketimbang dari Pertamina sendiri, tempat dimana ia bekerja selang beberapa tahun terakhir. “Saya berharap ada kompensasi kerja seumur hidup,” ungkapnya.
Khairul Rozaq, General Manager PT Pertamina Gheotermal Energy (PGE) Area Lahendong membantah jika pihaknya tak memperhatikan keselamatan para pekerja. “Siapa bilang kami tidak peduli, saat terjadi kecelakaan langsung kami bantu, dan semua biaya pengobatan sudah ditanggung, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tukasnya.