Rabu, 10 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penegakan Hukum

Sunarto : Kami Berharap Pak Fadel Bersikap Kooperatif

pihaknya tetap berharap Fadel Muhammad bisa bersikap kooperatif

Tayang:
Penulis: Fransiska_Noel |
TRIBUNMANADO.CO.ID, GORONTALO - Menanggapi pernyataan salah seorang kuasa hukum Mantan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad yang tegas menyatakan kliennya tidak akan memenuhi pemanggilan Kejaksaan Tinggi Gorontalo sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan tahun 2005 senilai 7,9 milyar rupiah, langsung ditanggapi Kejati Gorontalo.

Kepala Kejati Gorontalo melalui Asisten Pidana Khusus Muhammad Sunarto, kepada Tribun Gorontalo, Jumat (25/5) mengatakan, pihaknya tetap berharap Fadel Muhammad bisa bersikap kooperatif menanggapi pemanggilan Kejati Gorontalo.

"Kami tetap berharap pak Fadel Muhammad bisa bersikap kooperatif memenuhi surat pemanggilan yang sudah kami layangkan untuk diperiksa sebagai saksi," ujar Sunarto.

Terkait protes kuasa hukum Fadel mengenai embel-embel pemanggilan paksa terhadap klien mereka, Sunarto menegaskan belum ada upaya pemanggilan paksa terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI tersebut.

"Ini juga baru memasuki pemanggilan kedua. Kami tetap berharap yang bersangkutan bisa datang. Kami upayakan jangan sampai ada pemanggilan secara paksa," tuturnya.

Sunarto juga menegaskan, mengingat saat ini Fadel sementara berada di Jakarta, maka pihaknya akan meminta bantuan pihak kejaksaan yang ada disana untuk membantu Kejati Gorontalo dalam pemeriksaan terhadap Fadel Muhammad.

Selain terkait dugaan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan tahun 2005 senilai 7,9 milyar rupiah, Fadel Muhammad juga oleh Kejati Gorontalo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Silpa APBD Provinsi Gorontalo tahun 2001 sebesar 5,4 milyar rupiah. (ika)

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved