Sabtu, 13 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penegakan Hukum

Putusan Hakim Diserahkan Ke Terdakwa

Ini karena Jakasa dan Pengacaranya berdomisili di Jakarta, jadi putusan ini sudah kami langsung serahkan

Tayang:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Hal unik yang terjadi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Manado, hasil putusan dari majelis hakim sudah langsung diserahkan ke pihak terdakwa, penasehat hukum terdakwa dan terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat persidangan putusan.

"Ini karena Jakasa dan Pengacaranya berdomisili di Jakarta, jadi putusan ini sudah kami langsung serahkan," ungkap ketua majelis hakim Armindo Pardede SH MAP

Putusan yang setebal 300an halaman tersebut sudah dijilid dalam kertas cover berwarna merah, kemudian langsung ditandatangani majelis hakim dan panitera pengganti.

Sementara itu JPU dari KPK Supardi SH MH, dalam menunggu pembacaan putusan dari majelis hakim, jaksa tersebut dari tempat meja Jaksa, membuat sebuah kapal laut dari lipatan kertas.

"Kapal ini saya buat tadi, saat menunggu dan mendengar pembacaan putusan dari majelis hakim," ungkap Supardi usai persidangan sambil memegang kapal laut dari lipatan kertas.

Kapal laut tersebut juga dituliskan disamping kiri dan kanan dengan  tulisan 'kapal tirtayasa'. Sementara putusan yang dibacakan oleh majelis hakim sekitar 1 jam 30 menit. (obi)

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved