Penegakan Hukum
Putusan Hakim Diserahkan Ke Terdakwa
Ini karena Jakasa dan Pengacaranya berdomisili di Jakarta, jadi putusan ini sudah kami langsung serahkan
"Ini karena Jakasa dan Pengacaranya berdomisili di Jakarta, jadi putusan ini sudah kami langsung serahkan," ungkap ketua majelis hakim Armindo Pardede SH MAP
Putusan yang setebal 300an halaman tersebut sudah dijilid dalam kertas cover berwarna merah, kemudian langsung ditandatangani majelis hakim dan panitera pengganti.
Sementara itu JPU dari KPK Supardi SH MH, dalam menunggu pembacaan putusan dari majelis hakim, jaksa tersebut dari tempat meja Jaksa, membuat sebuah kapal laut dari lipatan kertas.
"Kapal ini saya buat tadi, saat menunggu dan mendengar pembacaan putusan dari majelis hakim," ungkap Supardi usai persidangan sambil memegang kapal laut dari lipatan kertas.
Kapal laut tersebut juga dituliskan disamping kiri dan kanan dengan tulisan 'kapal tirtayasa'. Sementara putusan yang dibacakan oleh majelis hakim sekitar 1 jam 30 menit. (obi)