Minggu, 14 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pidana Korupsi

Enggar Isyaratkan Tersangka Baru TPAPD

Untuk tersangka TPAPD, kita lihat nanti

Tayang:
Penulis: |

Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG – Kepala Polres Bolmong Enggar Brotoseno mengisyaratkan akan ada penambahan tersangka pada kasus tunjangan pokok aparatur pemerintahan desa (TPAPD). Saat ini, Polres Bolmong sudah menetapkan mantan Kepala Bagian Pemdes Bolmong Cimmy Wua dan Kepala BPMD Bolmong Mursid Potabuga.

“Untuk tersangka TPAPD, kita lihat nanti,” ujar Enggar di Markas Komando (Mako) Polres Bolmong, Jumat (18/5/2012).

Menurut sumber Tribun Manado di Polres Bolmong, penyidik akan memeriksa tiga orang pejabat di lingkup Pemkab Bolmong, Sabtu (19/5/2012). Menurut dia, bukan tidak mungkin ketiga pejabat tersebut langsung akan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus TPAPD mulai bergaung sejak akhir tahun 2011 lalu. Saat itu, ratusaan pamong desa beberapa kali berdemonstrasi di kantor DPRD Bolmong lantaran tunjangan triwulan III dan IV belum mereka dapatkan. Anggaran Rp 4.8 miliar tersebut raib.

Polres mulai melakukan penyelidikan pada awal tahun ini. Penyidik akhirnya menetapkan Mursid dan Cimmy sebagai tersangka. Bahkan, kedua orang tersebut kini ditahan di sel Polres Bolmong.

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
VS
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
VS
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved