Penegakan Hukum
4 Kasus Korupsi Terhalang BPKP
Hasil audit kerugian negara belum kami terima, mungkin dalam waktu dekat hasilnya sudah ada.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kejaksaan Negeri Manado melalui Pidana Khusus, belum bisa menetapkan tersangka pada empat kasus dugaan korupsi yang dilidik karena terhalang hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulut yang belum diterima pihak Kejari Manado.
Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Andi Muh Iqbal Arief SH MH, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Hotma Hutadjulu SH, mengakui keempat kasus dugaan korupsi tersebut adalah, kasus pengadaan rambu lalu lintas, kasus Bantuan Operasional Siswa (BOS) di SMP Wirakarya, kasus Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan Kasus Pengadaan Lahan Kantor Karantina Pelabuhan yang berlokasi di sekitar bandara.
"Hasil audit kerugian negara belum kami terima, mungkin dalam waktu dekat hasilnya sudah ada. Sebenarnya nama-nama tersangka sudah kami kantongi tapi lebih menunggu hasil audit BPKP karena kemungkinan bertambah tersangka atau mengarah ke tersangka lainnya," ungkap Kasi Pidsus Hotma Hutadjulu ketika dikonfirmasi Tribun Manado, Minggu (13/5/2012)
Ditambahkan Hutadjulu, pihak Kejari Manado bahkan sejak Senin pekan lalu sudah menggelar perkara di BPKP untuk mempermudah kerja auditor BPKP, namun hingga kini belum juga ada hasil auditnya.
"Kami minta BPKP Sulut melakukan perhitungan kerugian negara, tapi bukan audit investigasi, ini lebih sederhana modusnya, setelah itu semuanya lengkap," tandasnya. (obi)