Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nikah Massal

90 Gepeng Nikah Massal, Sulit Ucapkan Ijab

Sebanyak 90 orang gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Kota Malang, Jawa Timur, dinikahkan secara massal di Masjid Raden Patah

Editor: Andrew_Pattymahu
KOMPAS.com/Yatimul Ainun Salah satu pasangan calon suami istri, dari gelandangan dan pengemis (Gepeng) di kota Malang, Jawa Timur, saat nikah massal. Mereka sulit mengucapkan ijab qubul saat nikah di masjid Raden Patah, Universitas Brawijaya (UB) Malang. Jumat (11/5/2012).


TRIBUNMANADO.CO.ID, MALANG
- Sebanyak 90 orang gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Kota Malang, Jawa Timur, dinikahkan secara massal di Masjid Raden Patah Universitas Brawijaya pada Jumat (11/5/2012) kemarin.

Uniknya, banyak gepeng yang sulit ucapkan ijab qabul. Menurut Humas LSM Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT), Ipin, target awal calon pasutri yang akan dinikahkan berjumlah 100 orang. Namun karena terbentur status pernikahan yang masih resmi, maka peserta yang sudah dipastikan menikah ada sekitar 90 orang.

Tujuan diadakannya nikah masal kali ini jelasnya, sebagai identifikasi bagi para warga Malang yang selama ini tidak bisa membuat identitas diri sebagai Warga Negara Indonesia karena terbentur permasalahan status pernikahan.

"Jika sudah menikah secara resmi, anak-anak mereka nanti kan bisa punya akta kelahiran. Mereka juga sama dengan warga normal lainnya," katanya.

Sementara itu, saat proses ijab qobul Buniran (57) suami dari Karmi(40), salah satu pasangan, dalam prosesi pernikahan keduanya, penghulu membutuhkan waktu sekitar 15 menit, dikarenakan mempelai laki-laki tak tahu mengucapkan ijab qobul.

Buniran berulang kali salah mengucapkan ijab qabul. "Sebelumnya saya sudah diajari, tetapi saat nikah salah terus. Mungkin karena banyak orang," akunya saat ditanya Kompas.com, usai akad.

Buniran sehari-harinya mencari nafkah sebagai pengamen di jalan wilayah Kota Malang. Ia menggunakan mas kawin uang senilai Rp 20.000. "Kami senang akhirnya bisa menikah dan punya surat nikah yang sah," katanya bangga.

Senada dengan Jumari (31) suami dari juanah (20), yang sebelumnya sudah pernah nikah siri pada 2006 lalu, juga tak bisa mengucapkan ijab qobul. "Saya takut. Padahal saya sudah hafal. Saat ijab qobul tidak hafal," katanya. 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved