Penegakan Hukum
Aparat Keamanan Segera Operasi Miras
Operasi juga akan menertibkan senjata tajam yang dipergunakan warga dalam tawuran tersebut
Penulis: |
TRIBUNMANADO.CO.ID,
KOTAMOBAGU - Aparat keamanan segera gelar operasi minuman keras (miras)
dan knalpot racing di wilayah Dumoga dan beberapa desa di Kecamatan
Lolayan. Dua hal tersebut diduga kerap menjadi pemicu perkelahian massal
yang kerap terjadi di daerah tersebut.
Operasi juga akan menertibkan senjata tajam yang dipergunakan warga
dalam tawuran tersebut. "Operasi tersebut akan menyisir langsung dari
rumah ke rumah," ujar Wakil Bupati Bolmong Yanny R Tuuk yang mengadakan
diskusi dengan media massa dan LSM tentang kondisi Dumoga di sebuah
rumah makan, Jumat (11/5/2012).
Pada pertemuan yang dihadiri juga Kapten Jemmy Rotti mewakili Dandim
1303 Letkol Inf Mudjiharto, Yanny mengatakan saat ini sudah ada sekitar
400 personil dari Polri dan TNI yang berada di Dumoga. Aparat keamanan
tersebut ditempatkan setelah perkelahian massal yang terjadi di beberapa
desa pada pekan lalu.
Namun demikian, Yanny mengakui ada kendala dalam penertiban
tersebut. Untuk peneriban miras, Pemkab Bolmong belum memiliki peraturan
daerah yang mengatur. Sementara itu, untuk penertiban knalpot racing
dan sajam, baru bisa ditindak pada saat kendaraan dipakai di jalan atau
warga yang tertangkap basah membawa sajam di tempat umum.
Mengatasi kendala tersebut, Yanny mengatakan pihak kepolisian bisa
menggunakan asas diskresi (pengecualian). Dia pun mengakui pada saat
penertiban tersebut ada benturan atau masyarakat yang tidak ikhlas.
"Tapi tidak menggunakan gaya orde baru sepenuhnya," kata dia.
Dia juga menambahkan, Pemkab Bolmong akan berusaha secepatnya untuk
pembangunan markas komando (mako) bagi Brimob. Pembebasan lahan akan
segera dilakukan, sementara untuk pembangunanya akan mendapat bantuan
dari pihak Provinsi Sulut.
Pada diskusi tersbut, seorang peggiat LSM, Sehan Ambaru, mengusulkan
kepada Pemkab Bolmong untuk mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub)
sebagai payung hukum. Pembuatan perbub relatif lebih cepat dibandingkan
dengan perda.
Sementara itu, Kapten Jemmy Rotti mengatakan, pos pemeriksaan untuk
minuman keras sudah mulai berjalan. Pos tersebut berada di antara
Bombanon dan Tapaog. Bahkan, petugas di pos tersebut sudah berhasil
mengamankan beberapa dus minuman keras golongan B.
"Minuman tersebut disita Kamis (10/5/2012). Kini, barang bukti sudah diamankan di Polsek Lolayan," kata Jemmy.