Penegakan Hukum
Ednar Tewas di Rutan Kotamobagu
Sehari-hari, dia tidak terlihat sakit, hanya mengeluh batuk-batuk biasa,
Penulis: |
TRIBUNMANADO.CO.ID,
KOTAMOBAGU - Ednar Rareho (53), tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN)
Kotamobagu meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Kotamobagu, Rabu
(9/5/2012) malam sekita pukul 22.30 wita.
Data yang dihimpun, sesaat sebelum tewas, warga Desa Jiko, Kecamatan
Nuangan, Boltim ini mengaku sakit leher. Padahal, sore harinya,
tersangka kasus penganiayaan ini terlihat baik-baik. Dia pun pamitan
kepada rekan-rekanya untuk tidur terlebih dahulu.
Pada pemeriksaan rutin malam itu, Petugas melihat Ednar sudah
terbaring lesu. Petugas pun langsung membawanya ke ruang perawatan yang
berada di dalam rutan. Namun, ternyata nyawa Ednar sudah tak bisa
tertolong.
"Sehari-hari, dia tidak terlihat sakit, hanya mengeluh batuk-batuk biasa," ujar Kepala Rutan Kotamobagu saat dihubungi Tribun Manado, Kamis (10/5/2012).
Dikatakan, dari keterangan keluarga koban, korban memang memiliki penyakit hipertensi. Keluarga Ednar pun menolak jenazahnya divisum. Keluarganya telah membawa jenazah Ednar ke rumahnya.