Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Public Service

Cara Bisa Berjualan Pupuk

Saya mau tanya, bagaimana cara mengurus untuk berjualan pupuk bersubsidi ?

Penulis: |
Laporan Wartawan Tribun Manado Pengasihan Susanto Amisan

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Halo Dinas Pertanian. Saya mau tanya, bagaimana cara mengurus untuk berjualan pupuk bersubsidi ? mohon informasinya ? trimah kasih
Pengirim: 081250043xxx

Terima kasih. Pada prinsipnya izin menjadi pengecer pupuk bersubsidi merupakan domain Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dinas Pertanian hanya berkewenangan mengeluarkan rekomendasi potensi wilayah yang menjadi area penyaluran.

Jemmy Matindas
Kepala Dinas Pertanian Tomohon. (tos)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved